Riauaktual.com - Pelantikan Komisioner KPID terpilih masih menunggu kewenangan anggaran apakah dianggarkan melalui dana apbd atau pemerintah pusat.
Untuk itu, Komisi A DPRD Riau yang membidangi hukum dan pemerintahan akan melakukan pertemuan dengan pusat untuk memastikan keweangan anggaran pelantikan kpid terpilih.
"Pertemuan ini untuk memastikan anggaran pelantikan KPID apakah dianggarkan pusat atau daerah," tegas Anggota Komisi A DPRD Riau, Edy Muhammad A Yatim kepada wartawan akhir pekan lalu.
Persoalan kewenangan anggaran pelantikan KPID ini tidak hanya terjadi di Riau, namun di beberapa daerah lainnya di Indonesia. Politisi Demokrat ini menerangkan, salah satu terjadi di Provinsi Jawa Tengah, dalam pertemuan dengan pemda Jawa tengah sudah disepakati persoalan kewenangan anggaran ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Jadi, Senin depan ini akan dibahas dengan pemerintah pusat, karenapersoalan ini tidak hanya di Riau, namun sudah terjadi pada seluruh wilayah nasional," terang Edy.
Pertemuan dengan pemerintah pusat diharapkan menyelesaikan persoalan sehingga anggota komisioner terpilih segera bisa dilantik dan terkait penganggaran dengan adanya pertemuan ini tidak ada masalah pada masa mendatang. (rud)
