Polisi seharusnya tersangkakan dulu penyebar chat mesum Rizieq

Polisi seharusnya tersangkakan dulu penyebar chat mesum Rizieq
Rizieq Shihab

Riauaktual.com -  Politisi Partai Gerindra, M Syafii menilai Polda Metro Jaya seharusnya menetapkan dulu siapa penyebar percakapan yang berbau pornografi sebelum menetapkan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Syihab sebagai tersangka.

"Sebagai contoh misalnya ketika Ahok akan ditetapkan tersangka, yang ditetapkan tersangka duluan adalah pengunggahnya, Buni Yani. Kini kan dia (Habieb Rizieq) jadi tersangka karena kasus pornonya itu. Tapi belum ada konfirmasi dari pengunggahnya siapa, di mana diunggahnya. Maka menurut saya ini sesuatu yang tidak biasa seperti yang dilakukan kepolisian atas kasus sebelumnya," kata Syafii yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/05/2017).

"Jadi yang benar itu, ya harus dicari dulu siapa yang mengunggah video itu. Kebenarannya bagaimana," imbuh dia.

Syafii setuju imbauan supaya Rizieq segera pulang ke Indonesia, dan setiap warga negara Indonesia harus taat pada aturan hukum.

"Tapi hukum yang benar ya. Kalau hukum rekayasa, ya orang bisa bersiasatlah untuk menyelamatkan diri menurut saya. Sebagai contoh saja sampai sekarang Ustaz Alkhatkhat itu enggak terbukti melakukan makar tapi tetap saja belum dibebaskan gitu loh," ujar politisi Partai Gerindra itu, sebagaimana dikutip dari rimanews.

Menurut Syafii, apa yang dilakukan oleh Habieb Rizieq bukan karena tidak patuh dengan hukum. "Tapi bisa saja khawatir kalau hukum yang diterapkan kepada mereka itu yang belum sesuai aturan sebenarnya," ujar dia.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index