Kantor Bupati Pijay Didemo Warga

Kantor Bupati Pijay Didemo Warga
illustrasi (int)

ACEH (RA) - Kantor Bupati Pidie Jaya di demo masyarakat Gampong Sago Kecamatan Tringgadeng Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) pada Rabu (19/12/2012). Masyarakat menuntut agar Pemerintah Kabupaten Pijay kembali mengkaji ulang persoalan pembentukan Peraturan Bupati (Perbub) nomor 33 tahun 2011 tentang pembentukan Gampong persiapan Quba sebagai desa pemekaran dari desa induk yaitu Gampong Sago.

Dalam aksi tersebut, masyarakat tidak menemukan Bupati Pijay di tempat, sehingga kemarahan warga ini akhirnya diluapkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pijay. Dalam aksi di DPRK ini, masyarakat disambut oleh wakilnya yang duduk di DPRK yakni Ketua DPRK Tgk Saiful.

"Kita menuntut pemekaran ini seharusnya dilakukan satu bulan setelah disahkan Peraturan Bupati. Tapi sampai sekarang terkesan ada skenario lain, pemekaran dilakukan karena masyarakat yang meminta dan jumlah penduduk mencapai 2.500 jiwa dan 600 KK," ungkap masyarakat yang melakukan orasi.

Keucik Gampong Sago Iskandar Ibrahim meminta agar persoalan pemekaran tersebut segera diselesaikan. Sebab, semakin lama persoalan tersebut akan menjadi bola panas bagi warga dan menyebabkan kesalahpahaman diantara masyarakat.

Menanggapi permintaan masyarakat, Ketua DPRK Pijay mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan dari masyarakat dalam satu bulan kedepan. Akan tetapi, berkaitan dengan Perbub, Ketua DPRK ini mengaku tidak tahumenahu soal itu.

"Kita akan selesaikan persoalan ini dalam tempo satu bulan, kita akan selesaikan tuntutan masa. Kalau masyarakat mengatakan ada Perbub yang menzalimi masyarakat, DPRK mengaku tidak pernah tahu dengan Perbub tersebut," pungkasnya. (RA13)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index