Tingkatkan Pelayanan, Dispenda Pekanbaru Tambah Personil UPTD setiap Kecamatan

Tingkatkan Pelayanan, Dispenda Pekanbaru Tambah Personil UPTD setiap Kecamatan
Kadispenda Pekanbaru, Agustrin.

PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru, Agustrin mengatakan, saat ini pihaknya telah membahas untuk penempatan personil Dispenda di setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat Wajib Pajak (WP) yang membayar pajak dapat mendapatkan pelayanan yang lebih baik.

"Kita telah membahas kesiapan personel untuk ditempatkan di Unit Pelayanan Terpadu Daerah di kecamatan. Hal tersebut untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Rencana penempatan personel Dispenda di UPTD kecamatan menyusul permintaan Pak Wali ketika melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu," ungkap Agustrin ketika ditemui, Senin (11/6).

Dikatakannya, saat ini pelayanan memang kurang maksimal di UPTD Dispenda. Maka Dispenda meminta agar masyarakat wajib pajak dapat memakluminya untuk sementara waktu. Sebab, selama ini memang ada wajib pajak yang merasa tidak terlayani dengan maksimal, dimana wajib pajak melakukan pembayaran, namun tidak tercatat.

"Karena itu, kita minta wajib pajak agar terus bersabar dulu, sementara kita terus memperbaiki sistem pelayanan dengan memaksimalkan personil yang ada di UPTD setiap kecamatan," katanya.

Ditambahkannya, untuk membenahi sistem pelayanan di UPTD, ditekankan dalam sektor perpajakkan. Sehingga setiap kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, memiliki pelayanan yang maksimal dalam perpajakkan.

"Untuk itu, kita akan bekerjasama  dan saling berkoordinasi dengan kantor pajak supaya pelayanan pajak di kecamatan lebih baik dan maksimal lagi," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index