Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Tambang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Parit Baru Kampar

Kamis, 23 April 2026 • 16:28:04 WIB
Polsek Tambang Tangkap 2 Pengedar Sabu di Parit Baru Kampar
Kedua pelaku berinisial DA (35) dan AL (41) diamankan polisi.

KAMPAR (RA) - Polsek Tambang, jajaran Polres Kampar, menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kedua pelaku berinisial DA (35) dan AL (41) diamankan, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas peredaran sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Ashari Antoni bersama tim langsung melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka DA di Jalan Desa Parit Baru.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

"Barang bukti ditemukan dalam kotak rokok merek On Bold berupa satu plastik klip bening berisi diduga sabu," ujar Kapolsek.

Dari hasil interogasi, DA mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku lain berinisial AL yang masih berada di desa yang sama.

Tim kemudian bergerak cepat menuju rumah AL di Dusun III Padang, Desa Parit Baru, dan langsung mengamankan yang bersangkutan.

Dari tangan AL, petugas menemukan barang bukti berupa dua alat hisap atau bong serta sendok dari pipet yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan perubahan tahun 2026.

"Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing," imbuhnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks