Aspirasi PKL Akan Dibahas di Banmus DPRD Pekanbaru

Aspirasi PKL Akan Dibahas di Banmus DPRD Pekanbaru
Susasana rapat dengan PKL. Foto:Riki

PEKANBARU (RA) - Aksi protes pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Pasar Jongkok Jalan HR Soebrantas dan Pedagang Taman Kota di Jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru akhirnya diterima oleh DPRD Kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman SH yang menerima para PKL ini bersama anggota DPRD lainnya seperti Sahril SH, Ade Hartati Rahmat MPd, Riyanto SH, Ir Nofrizal MM, M Fadri AR, dan lainnya menyepakati bahwa permintaan pedagang yang merupakan aspirasi akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru.

Akan tetapi, sebelum keputusan tersebut ditetapkan, ada beberapa kesepakatan yang ditetapkan dalam pertemuan antara perwakilan pedagang dan anggota DPRD Pekanbaru di ruang sidang paripurna gedung DPRD Pekanbaru, Senin (03/12/2012).

"Ini adalah hasil kesepakatan kita yang menerima aspirasi dari pedagang. Tadi perwakilan pedagang menyampaikan beberapa aspirasi mereka dan kita jadikan kesepakatan DPRD. Kesepakatan ini akan kita bawa ke Banmus, nanti akan dirumuskan. Ada beberapa item yang kita sepakati tadi, pertama pedagang siap membuka dagangan mulai pukul 18.00 sore, kedua siap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan, ketiga siap mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan parkir, kelima menata jumlah pedagang agar tidak semakin menumpuk, selanjutnya siap memberikan PAD untuk Kota Pekanbaru," ungkap Sondia Warman.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, sebelum keputusan tersebut dibawa ke Banmus untuk dijadikan keputusan DPRD, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Walikota sambil menunggu keputusan dari Walikota Pekanbaru. "Sementara keputusan Walikota keluar, kepada pedagang kita persilahkan terus berdagang seperti biasanya," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index