Dewan Khawatir Pengadaan Meubeler Gedung DPRD Pekanbaru Melanggar Hukum

Dewan Khawatir Pengadaan Meubeler Gedung DPRD Pekanbaru Melanggar Hukum
Gedung DPRD Pekanbaru. Foto: Riki Rahmat

PEKANBARU (RA) - Pengadaan meubeler gedung lantai 3 DPRD Kota Pekanbaru hingga saat ini belum terealisasikan. Padahal, waktu penganggarannya hanya tinggal 1,5 bulan lagi menjelang tahun anggaran baru 2013.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel mengatakan, pihaknya mempertanyakan kesiapan perusahaan pemenang tender pengadaan meubeler tersebut. Sebab, lelang melalui LPSE untuk pengadaan meubeler ini baru diumumkan awal bulan kemarin.

"Dalam waktu tak sampai 2 bulan lagi ini kita khawatir, apakah pihak perusahaan pemenang tender bisa ditentukan. Karena proses lelang ini setahu saya cukup lama, untuk itu kita mempertanyakan juga kepada PPTK, bagaimana kesiapan perusahaan pemenang tender ini," tanya Roni ketika dikonfirmasi RiauAktual.com melalui selulernya, Kamis (22/11/201).

Bahkan, Politisi Partai Golkar ini juga mensinyalir, jika lelang pengadaan meubeler ini terlalu dipaksakan untuk tahun 2012 juga, maka akan terjadi temuan BPK. Sebab, ada kejanggalan proses lelang yang berjalan sangat singkat, hanya 2 bulan lebih.

"Kita takut nantinya ada permainan dalam pengadaan meubeler ini, pemenangnya sudah ada dan barangnya juga sudah ada, maka lelang ini sebagai formalitas saja. Ini yang kita tak inginkan terjadi karena melanggar hukum," pungkasnya. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index