Riauaktual.com - Masa tugas Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru akan berakhir 26 Desember mendatang. Jabatan Plt yang akan diteruskan dengan Penjabat (Pj) ini dipastikan akan tetap dijabat Edwar Sanger.
"Masih Edwar Sanger," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Jumat (20/1).
Pelantikan ini sendiri akan digelar pada kamis mendatang. Dengan begitu, papar Andi Rachman (sapaan akrab Gubri) posisi Edwar Sanger meningkat dari sebelumnya berstatus Plt menjadi Pj yang secara kewenangan hampir sama dengan kedudukan walikota definitif.
"Kamis kita lantik. Kalai begitu dari Plt meningkat jadi Pj," ujarnya. (yai)
Podcast Kelupas
YouTube
Kamis Nanti Edwar Sanger Dilantik Jadi Pj Walikota Pekanbaru
Jumat, 20 Januari 2017 • 19:19:17 WIB
Bagikan