Simpan Narkoba, warga asal Medan ditangkap Polres Dumai

Simpan Narkoba, warga asal Medan ditangkap Polres Dumai
pelaku yang diamankan polres dumai

Riauaktual.com - Jajaran kepolisian polsek Dumai kota, Polres Dumai, Terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran barang haram narkotika di wilayah hukum polsek Dumai Kota.

Rabu (04/01) seorang pria bernama Juliar alias jul bin Ilyas warga Medan, diamankan Unit Opsnal Polsek Dumai kota karna kedapatan memiliki, dan menyimpan Barang haram narkotika bukan jenis tanaman.

"tersangka ini kita amankan di sebuah rumah yang terletak jalan Kunyit, Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai barat," Jelas Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Kamis (05/01).

Disaat diamankan tersangka yang sedang berada didalam sebuah kamar, terdapat sedang menguasai barang bukti narkoba, berupa satu paket sedang sabu-sabu, satu paket kecil sabu-sabu, satu buah kotak bedak, seperangkat alat hisb sabu (bong), dua buah mancis, dan satu unit Hp Nokia 105 berwarna biru.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sedang melakukan serangkaian proses hukum di Mapolsek Dumai Kota," Pungkas Pria berangkat Melati tiga ini. (BS)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index