15,2 Ton Bawang Ilegal Diamankan Dirpolair Polda Riau

15,2 Ton Bawang Ilegal Diamankan Dirpolair Polda Riau
Dirpolair menunjukan barang bukti bawang yang berhasil diamankan

RIAU (RA) - Direktorat Penegak Hukum Dirpolair Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 15,2 ton bawang merah ilegal di Bangkinang, Kabupaten Kampar, tepatnya di Rantau Berangin, Senin (05/12) pukul 02.00 Wib.

Bawang merang tersebut diangkut dari wilayah Bengkalis, Sungai Jangka dibawa dengan menggunkan dua unit mobil Colt Diesel dengan nomor polisi BM 9373 FT dan BM 9173 FU.

Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Denny membenarkan hal tersebut. "Bawang merah ilegal ini akan dijual kembali kewilayah Sumbar," ungkap Denny Rabu (07/12).

Terungkapnya penyelundupan bawang merah berdasarkan informasi dilapangan, bahwa akan ada sebuah mobil truk membawa bawang ilegal dari Bengkalis. Menindak laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelakunya.

"Mobil Colt Diesel berhasil diamankan diwilayah Rantau Berangin. Bukan 1 unit mobil, melainkan dua unit mobil yang kita temukan dilapangan, " ujar Denny.

Saat dimintai keterangan pelaku, bawang merah tersebut akan dibawa kembali kedaerah Bukit Tinggi, Sumbar, untuk dijual kembali. Sementara itu pelaku tidak dapat menunjukkan surat-surat lengkap kepemilikan barang tersebut.

"Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas membawa dua unit mobil serta bawang merah ilegal ke Polda Riau pungkas  Denny. (BS)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index