NASIONAL (RA) - Situs pribadi imam besar FPI Habib Rizieq Shihab yang beralamat di www.habibrizieq.com diblokir pemerintah. Pemblokiran tersebut terkait dengan isi konten yang dianggap melanggar aturan.
"Permintaannya semalam, sebagian sudah terblokir, sebagian belum. Yang pakai Telkomsel sudah terblokir," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo Noor Izza seperti dikutip dari Rimanews, hari ini.
Pantauan, pukul 11.18 WIB, situs Habib Rizieq masih bisa diakses lewat jaringan sejumlah penyedia jasa internet, seperti pengguna BOLT. Tapi, ketika mencoba mengakses melalui jaringan Telkomsel, situs tersebut dialihkan ke situs internetbaik.
"Itu teknis di lapangan saja. Tapi sudah diblokir, mungkin sedang berjalan," kata Noor.
Pemblokiran tersebut, menurut permintaan sejumlah lembaga, seperti Polri, dan BNPT. "Diblokir sampai waktu yang tidak terbatas. Kalau kontennya sudah dicabut mungkin bisa dibuka lagi, tapi ini pemblokiran sifatnya tetap," kata Noor Izza.
Perintah pemblokiran dilayangkan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Penyedia Jasa Layanan Internet. Situs Habib Rizieq dinilai menyebarkan konten ilegal menurut UU ITE.
