PEKANBARU (RA) – Berawal dari informasi peredaran narkotika jenis sabu-sabu di salah satu pool travel bus, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir berhasil mengamankan tiga orang pengguna, Selasa (22/11), Malam.
Ketiga pelaku yang berinisial RCA merupakan warga Kecamatan Tambang, Kampar, RH warga Tampan, Pekanbaru serta satu orang perempuan M warga Tampan, Pekanbaru.
Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Robinson Saragih ketika dikonfirmasi, Rabu (23/11) mengatakan, saat ini ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek.
Diungkapkannya, untuk memastikan peredaran narkoba pihaknya melakukan penyamaran. Tersangka dipancing untuk mengeluarkan barang bukti narkoba.
"Benar saja tersangka mengajak bertemu di Pool Travel Bis di Jalan Subrantas, Tampan. Saat tersangka akan menyerahkan narkoba, polisi langsung meringkusnya," jelas kapolsek.
Dari pengungkapan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dua orang kembali diringkus di salah satu kamar kafe di Jalan Naga Sakti, Tampan. Dari pengungkapan ketiga tersangka polisi menyita tiga paket sabu-sabu.
"ketiga tersangka saat ini berada di mapolsek Rumbai pesisir untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Robinson Saragih. (BS)