Tahanan Polsek Langsungkan Pernikahan

Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Kembali ke Sel

Usai Ijab Kabul, Pengantin Pria Kembali ke Sel
TAHANAN MENIKAH - Nur, salah seorang tahanan Polsek Pulau Burung melaksanakan ijab kabul, Selasa (22/11) sore.
TEMBILAHAN (RA) - Sedang terlibat kasus kriminal dan mendekam di sel tahanan Polsek Pulau Burung, Nur tetap bisa melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya, Selasa (22/11) sore.
 
Nur akhirnya mempersunting gadis belahan jiwanya Mar (22) di Mapolsek Pulau Burung dengan dihadiri sanak keluarga kedua mempelai dan disaksikan langsung Kapolsek Pulau burung beserta jajaran.
 
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Pulau Burung Iptu Junaidi yang juga bertindak sebagai saksi dalam pernikahan tersebut, Rabu (23/11) , mengatakan walaupun Nur berstatus tahanan, pihaknya tidak akan menghalangi hak Nur untuk melangsungkan pernikahan, dan pihaknya bersedia memberikan waktu untuk Nur melaksanakan ijab kabul.
 
"Setelah menikah, mempelai pria kembali masuk ke sel tahanan," katanya.
 
Pada akad nikah tersebut, bertindak sebagai wali nikah yakni Mus orang tua kandung mempelai Wanita dan dibimbing langsung Kepala KUA Pulau Burung Pauzi, S.Ag, serta dihadiri beberapa kepala dusun, tokoh masyarakat hingga personil Polsek Pulau Burung. 
 
Di kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan selamat menempuh hidup baru bagi kedua mempelai semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warrahmah.
 
"Ini salah satu pembelajaran bagi mempelai dan kita, sehingga kedepan kita hidup harus lebih baik lagi," tutupnya.(suf)
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index