Reklame Balon Gubri di Pekanbaru Diminta Ikuti Moratorium Izin Reklame

Reklame Balon Gubri di Pekanbaru Diminta Ikuti Moratorium Izin Reklame
Bando reklame salah satu Bakal Calon Gubernur Riau

PEKANBARU (RA) - Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT mengatakan, moratorium yang dilakukan terhadap izin pemasangan papan reklame memang masih berlanjut, namun di lapangan penerbitan papan reklame saat ini terus terjadi, terlebih lagi papan reklame sosialisasi bakal calon Gubernur Riau 2013-2018. Papan reklame ini dengan mudah terbit di setiap persimpangan jalan yang ada di Kota Pekanbaru.

"Moratorium masih kita lakukan, untuk menata titik-titik pemasangan reklame. Penataan ini sudah kita lakukan dengan cara pertemuan bersama pengusaha reklame. Makanya, papan reklame apa saja yang berdiri di Pekanbaru, harus mengikuti prosedur," ungkap Firdaus yang ditemui riauaktual.com.

Dikatakannya, untuk papan reklame yang masih tetap terpasang dalam masa moratorium ini, akan dilakukan penertiban dan pendataan. Jika diketahui papan reklame tersebut baru dipasang dan tentunya tidak memiliki izin karena masa moratorium, maka akan ditertibkan, namun kepada papan reklame yang sejak lama berdiri, tidak akan dipermasalahkan, penempatannya yang akan dikaji.

"Kita meminta, mari sama-sama kita saling pengertian. Mari kita bersama-sama menata kota yang kita cintai ini. Salah satunya dengan mematuhi segala peraturan yang ada, salah satunya penempatan papan reklame ini," kata Firdaus.

Ditambahkannya, lokasi yang akan disterilkan dari papan reklame adalah Jalan Jendral Sudirman. Maka kepada pengusaha papan reklame agar dapat mematuhi peraturan tersebut dan tidak memasang papan reklame di tempat yang dilarang pemerintah.

"Termasuk papan reklame balon Gubri, lokasinya juga akan kita tertibkan. Kalau sudah ada izin tak masalah, tapi kalau tak ada izin tentunya kita lakukan penertiban terhadap papan reklame itu," tegasnya lagi. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index