Polresta Pekanbaru Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Ziko

Polresta Pekanbaru Lakukan Rekontruksi Pembunuhan Ziko
salah satu adekan Rekontruksi bagaimana cara pelaku menghabisi nyawa ziko

PEKANBARU (RA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, melakukan pra rekontruksi pembunuhan terhadap Ziko Agustari (24) di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda, Rabu (9/11) siang.

Untuk TKP pertama dilakukannya pra rekontruksi adalah di rumah kontrakan kedua pelaku yang berinisial SJ alias Lian (23) dan AP alias Ying (20), yang berada di Jalan Belimbing, Gang Anggur, Kecamatan Marpoyan Damai.

Pada rumah petak lima yang terbuat dari kayu tersebut, terlihat garis polisi yang sudah terpasang di salah satu rumah yang menandakan bahwa rumah tersebut merupakan lokasi tempat pembunuhan Ziko dilakukan.

"Saya waktu kejadian itu gak ada disini karena saya waktu itu di Payakumbuh ada keluarga yang menikah. Saya juga jarang mengontrol orang yang ngontrak disini, baru taunya waktu saya pulang dari kampung itupun di kasih tau sama warga," ujar Rozali, PNS di Pemko Pekanbaru, yang ikut menyaksikan pra rekontruksi di rumah kontrakan miliknya tersebut.

Di lokasi pertama, ada sekitar puluhan adegan yang di peragakan oleh dua orang tersangka. Mulai dari adegan penusukan hingga kembalinya mereka dari lokasi pembuangan korban.

Untuk lokasi selanjutnya, kedua pelaku digiring polisi ke sebuah jembatan yang terdapat anak sungai. Disana, diduga kedua pelaku membuang barang bukti berupa pisau sangkur yang mereka gunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Dan untuk Lokasi terakhir di lakukannya pra rekontruksi ialah berada di Jalan Air Hitam - Jalan Gardu Induk PLN, Kecamatan Payung Sekaki. Disana, diperagakan adegan cara pelaku membuang korban ke tempat pembuangan sampah.

Seperti yang diketahui bahwa kedua pelaku yang masih ada hubungan keluarga dengan korban tersebut, diduga tega membunuh korban hanya karena tak senang korban meminta BPKB motor milik Lian untuk digadaikan.

Kedua pelaku nekat membunuh korban dengan cara menusuknya sebanyak 40 kali dan memukul kepala korban dengan barbel hingga mengakibatkan retaknya tulang kepala korban. (BS)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index