Gelapkan Minyak milik Polri, Kapolda Riau Laporkan Direktris SPBU Ke Polisi

Gelapkan Minyak milik Polri, Kapolda Riau Laporkan Direktris SPBU Ke Polisi
ilustrasi

RIAU (RA) - Brigjenpol Zulkarnain selaku Kapolda Riau melaporkan Sdr NR, Direktris SPBU PT KJS ke Polisi dengan dugaan penggelapan Bahan Bakar minyak dinas milik Institusi Polri, Selasa.

Sebagaimana dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM permasalahan ini berawal dari terhentinya pelayanan SPBU milik Polri di jalan KH Ahmad Dahlan.

"Banyak personil yang mengantri namun tidak kebagian minyak. Hingga akhirnya Kapolda mengatakan di apel pagi pada personil bahwa Kapolda tidak mengambil minyak yang merupakan hak personil," ujarnya.

Kapolda bahkan sempat menghimbau saat apel pagi agar siapa saja personil Polri yang ternyata mempersulit pencairan jatah minyak milik teman temannya sesama personil Polda Riau maka dengan segala kerendahan hati Kapolda bermohon agar personil Polri yang mempersulit tersebut agar berkenan mencairkan minyak jatah teman temannya.

Ternyata setelah diusut lebih jauh kecurigaan tentang siapa pelaku mengarah pada Saudari NR sebagai Direktris SPBU PT KJS ini hingga Kapolda Riau melaporkan dia ke SPKT Polda Riau.

"Adapun minyak yang di gelapkan tersebut adalah senilai Rp 457.777.200,- (Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta tujuh Ratus Tujuh puluh Tujuh ribu Dua Ratus Rupiah).
Kini Kasusnya sudah ditangani oleh pihak SPKT Polda Riau dan akan diteruskan ke Ditreskrimum Polda Riau," kata AKBP Guntur menutup keterangannya. (tribrata)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index