Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Inhu Ditangkap

Diduga Sebagai Pengedar Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Inhu Ditangkap
ilustrasi

RIAU (RA) - Diduga sebagai pengedar narkoba, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) muda di ringkus polisi di rumah kontrakannya di jalan Petani Kelurahan Sekar Mawar kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada hari Rabu 12 Oktober 2016 sekitar pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin saat dikonfirmasi wartawan Kamis 13 Oktober 2016 melalui selulernya mengatakan, Sekitar pukul 11.00 Wib pihaknya mendapat infomasi dari warga bahwa ada orang yang mau melakukan transaksi narkoba.

"Begitu mendapat infomasi kita langsung mendatangi TKP dengan beberapa anggota," terangnya.

Dalam melakukan penggeledahan, kata Kapolsek, pihaknya juga melibatkan Rt setempat dan menemukan dua paket bungkus kecil narkoba jenis sabu-sabu

"Saat ini tersangka bersama barang buktinya di amankan di polsek pasir penyu, dan untuk memastikan hari ini akan di lakukan tes urine di polres Inhu," singkatnya. (MAN)
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index