Dewan Usulkan Perwako Reklame Jadi Ranperda

Dewan Usulkan Perwako Reklame Jadi Ranperda
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM

PEKANBARU (RA) - Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM bersama anggotanya mengusulkan supaya Perwako Reklame yang diajukan Walikota sebaiknya dijadikan Ranperda, supaya dasar hukumnya jelas. Komisi II sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota akan membentuk Perda inisiatif.

"Memang waktunya sangat terbatas, karena tenaga kita juga terbatas untuk itu, baik tenaga ahli ataupun yang lain. Tentunya kita berharap pemerintah kota untuk segera turun, dan Perwako yang diajukan itu sebaiknya diajukan sebagai Ranperda, sehingga kekuatan hukumnya jelas, dibahas bersama oleh DPRD," ungkap Nofrizal ketika dikonfirmasi RiauAktual.com melalui selulernya, Jum'at (12/10/2012).
   
Soal moratorium dalam rangka penghentian pemberian izin untuk pemasangan reklame yang baru, disebutkannya, DPRD sangat mendukung dan menyambut baik rencana itu. Tetapi harus dilanjutkan dengan penerbitan peraturan perundang-undangan yang jelas, tentunya peraturan dan perundangan itu yang tepat itu Perda. Perda Penataan dan Pemasangan Reklame. Ini yang harus segera diterbitkan.

"Banyak penempatan reklame yang sudah menyalahi aturan, semantara moratorium belum juga ada hasilnya. Seperti pemasangan reklame di atas Pos Polisi itu tidak bagus. Itu harus dibongkar, begitu juga bando-bando di Jalan Riau itu tidak sesuai," paparnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index