TELUK KUANTAN (RA) - Dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol) bagi Parpol peraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) sudah disalurkan ke masing-masing rekening Parpol. Jumlah bantuan dana Parpol secara keseluruhan mencapai Rp900 juta.
"Sudah disalurkan ke masing-masing rekening Parpol, kecuali Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ujar Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Kuansing, Drs Linskar kepada wartawan, di Teluk Kuantan, Kamis (15/9).
Dijelaskan Linskar untuk PAN dana bantuan mereka ditunda penyalurannya karena belum ada pengurus defenitif, sedangkan PKS memang tidak mendapatkan kursi di DPRD Kuansing.
"Untuk PAN karena belum ada pengurus defenitif untuk sementara ditunda dulu, kalau nanti disalurkan dalam kondisi seperti ini nanti Kita yang dipertanyakan," kata Linskar.
Penyaluran tersebut, kata Linskar, dilakukan seluruh dana yang mereka miliki. Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) jumlah dana bantuan yang mereka peroleh berasal dari jumlah suara syah yang mereka peroleh pada Pemilu 2014 lalu dikalikan 3.000.
"Untuk penerima dana bantuan terbesar ada pada Partai Golkar sekitar 190 juta karena mereka pemenang Pemiu 2014 di Kuansing," jelas dia.
Dana bantuan ini, ujar Linskar, setiap akhir tahun anggaran dilaporkan penggunaannya ke Badan Kesbangpol dan kemudian dilaksanakan audit oleh BPK.
"Biasanya setelah audit tuntas baru bisa disalurkan. Contoh setelah BPK tuntas mengaudit dana bantuan Parpol tahun 2015 barulah dana bantuan Parpol tahun 2016 disalurkan," pungkasnya. (am)
