Pencarian

Podcast Kelupas

Fotografer Abdul Wahid Bantah Ada Pengumpulan HP dan Ancaman dalam Rapat Kepala UPT PUPR

Kamis, 18 Juni 2026 • 11:30:00 WIB
Fotografer Abdul Wahid Bantah Ada Pengumpulan HP dan Ancaman dalam Rapat Kepala UPT PUPR
Fotografer Abdul Wahid Bantah Ada Pengumpulan HP dan Ancaman.

PEKANBARU (RA) - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menghadirkan saksi meringankan dari pihak terdakwa di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Salah satu saksi yang memberikan keterangan adalah Amriadi, fotografer yang selama ini bertugas mendokumentasikan berbagai kegiatan Abdul Wahid saat menjabat sebagai Gubernur Riau.

Di hadapan majelis hakim, Amriadi mengaku hadir dalam rapat bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang berlangsung di kediaman gubernur pada 7 April 2025. Dalam rapat tersebut, ia bertugas melakukan dokumentasi kegiatan.

Saat diperiksa, Amriadi membantah adanya instruksi pengumpulan telepon genggam peserta rapat sebagaimana yang sempat mencuat dalam persidangan sebelumnya.

"Tidak ada," jawab Amriadi saat ditanya mengenai adanya perintah pengumpulan handphone peserta rapat.

Tak hanya itu, Amriadi juga mengaku pernah menghadiri rapat lain yang berlangsung di Kantor Bappeda Provinsi Riau dan dihadiri para Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP. Menurutnya, kehadirannya semata-mata untuk mendokumentasikan kegiatan gubernur.

"Saya ikut bersama Pak Abdul Wahid untuk dokumentasi," katanya.

Dalam keterangannya, Amriadi juga membantah adanya ancaman yang disampaikan Abdul Wahid kepada para kepala UPT saat rapat berlangsung. 

Ia mengaku tidak pernah mendengar pernyataan bernada intimidasi, termasuk ungkapan "matahari satu" yang sebelumnya menjadi perhatian dalam persidangan.

"Tidak ada nada ancaman dari Pak Gubernur," ujarnya.

Keterangan tersebut berbeda dengan sejumlah kesaksian yang sebelumnya disampaikan saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain menjelaskan suasana rapat, Amriadi turut memberikan keterangan terkait keberadaan Dani M Nursalam yang disebut-sebut dalam perkara tersebut. Menurutnya, ia tidak sering melihat Tenaga Ahli Gubernur Riau itu berada di kediaman gubernur.

"Saya hanya beberapa kali melihat Dani di kediaman gubernur," katanya.

Selain Amriadi, tim penasihat hukum Abdul Wahid juga menghadirkan dua saksi meringankan lainnya, yakni Melisa yang bekerja sebagai barista di kafe kawasan kediaman gubernur serta Akmal Fauzan yang bertugas sebagai videografer.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks