PEKANBARU (RA) - Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad mengungkapkan bahwa Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pernah mendatanginya untuk mengadukan persoalan yang disebut sebagai ancaman terkait rekaman pemeriksaan KPK.
Hal tersebut disampaikan UAS saat memberikan keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge) yang diajukan tim penasihat hukum Abdul Wahid dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Dalam persidangan, UAS mendapat pertanyaan mengenai apa yang pernah ia lihat atau dengar terkait hubungan antara Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Menjawab pertanyaan tersebut, UAS menceritakan pertemuannya dengan Abdul Wahid yang datang secara langsung untuk menyampaikan keluhannya.
"Bapak Abdul Wahid datang mengadu kepada saya bahwa beliau mendapatkan ancaman bahwa ada suara rekaman KPK dan beliau mengatakan saya diancam jangan macam-macam," kata UAS di hadapan majelis hakim.
UAS kemudian mengaku mempertanyakan maksud ancaman yang disampaikan kepada Abdul Wahid tersebut.
"Lalu saya bertanya, 'Bagaimana itu?' 'Itu tidak ada kasusnya, ini hanya sekadar ancaman untuk menakut-nakuti beliau'," lanjutnya mengutip penjelasan yang diterimanya saat itu.
Dalam keterangannya, UAS juga mengungkap adanya upaya untuk mempertemukan dan mendamaikan kedua pihak yang berselisih.
Menurutnya, mantan Bupati Siak Arwin bersama Asri Auzar pernah datang menemuinya untuk membicarakan kemungkinan perdamaian antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto.
"Lalu kemudian ketua tim sukses, Bapak mantan Bupati Siak, Bapak Arwin bersama Bapak Asri Auzar datang ke tempat saya, mau mendamaikan," ujarnya.
Namun, UAS mengaku saat itu belum melihat adanya ruang yang cukup untuk memediasi kedua belah pihak karena persoalan yang disampaikan sudah menyangkut dugaan ancaman.
"Saya bilang kalau sudah main ancam-ancam, saya tidak menemukan titik temu untuk mendamaikan mereka," katanya.
Meski demikian, UAS menyatakan dirinya tetap terbuka apabila diminta membantu proses perdamaian.
"Tapi kalau Bapak sebagai orang tua di Riau yang mampu mendamaikan, saya siap kapan pun untuk Bapak undang untuk berdamai," tuturnya.
Keterangan UAS tersebut menjadi salah satu fakta yang terungkap dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan pihak Abdul Wahid. Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.