Perusahaan di Pekanbaru Diminta Lakukan Program CSR

Perusahaan di Pekanbaru Diminta Lakukan Program CSR
tengku azwendi

PEKANBARU (RA) - Disaat perekonomian Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang tengah mengalami kesulitan keuangan, peran perusahaan swasta yang ada di Pekanbaru diharapkan bisa membantu melalui program corporate social responsibility (CSR).

"Setiap perusahaan yang berdomisili di Pekanbaru harus bersedia untuk menjalankan kerja sama atau bermitra dengan pemerintah kota, terlebih disaat ekonomi daerah tengah dalam masalah," ujar ketua komisi II Tengku Aswendi Fajri kepada wartawan, Selasa (30/08).

Dijelaskan Aswendi, perusahaan harus memberikan bantuan langsung kepada Kota Pekanbaru. Selanjutnya, secara rutin perusahaan harus mengadakan program sosial kemasyarakatan ataupun pembangunan yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Jadi CSR perusahaan bukan identik dengan pemberian uang. Tapi, bisa juga dalam bentuk barang ataupun pembangunan, karna Pemanfaatan CSR perusahaan hanya untuk program dan pembangunan yang tidak didanai oleh APBD," ucapnya

Dikatakan Politisi Demokrat ini, CSR wajib dijalankan perusahaan-perusahaan sesuai Undang-Undang Perusahaan Terbatas (UUPT) Nomor 40 tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012.

"Jika pihak perusahaan tidak menjalankannya dengan baik, maka harus dikenakan sanksi-sanksi. Salah satunya mungkin dengan tidak memberikan izin perpanjangan perusahaan mereka di Pekanbaru," tegasnya.

Disamping itu Aswendi menegaskan, pemerintah kota juga harus terus mendorong perusahaan untuk segera menyalurkan CSR dan lebih baik lagi meminta perusahaan memperbesar dana CSR.

"Nanti sebelum perusahaan tersebut melakukan perpanjangan izin di cek saja, apakah CSR nya berjalan dengan baik apa tidak, kalau tidak jangan dikeluarkan izinnya, suruh saja mereka pindah," pungkasnya. (DWI)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index