ROHIL (RA) - Panitia Khusus (Pansus) multi years Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokn Hilir (Rohil) menggelar sidang perdana dalam pembahasan pembangunan tahun jamak jalan Kubu yang digelar di ruangan Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (24/08) malam.
Rapat Pansus tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Pansus Amansyah, serta dihadiri oleh Anggota pansus, Kepala Bappeda, Kadis Bina Marga, Konsultan, penasehat hukum, serta beberapa anggota DPRD.
Dalam rapat tersebut, pembahasan pembangunan jalan Kubu berlangsung alot. Hal tersebut dikarenakan banyaknya masukan serta perbedaan pendapat dalam penetapan sistem pembangunan jalan Kubu tersebut.
Amansyah selaku pimpinan pansus menjelaskan, tujuan diadakannya rapat perdana tersebut untuk mengkaji, mencari solusi serta menyatukan persepsi bersama dalam pembangunan jalan Kubu yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan sesuai dengan perda multiyears.
Dengan melalui berbagai penyatuan pendapat, maka disepakati pada tahun ini, pembangunan jalan Kubu dimulai sepanjang 6 KM dengan sistem reguler. Hal tersebut bertujuan agar beban multiyears kedepannya tidak terlalu berat.
"Sesuai dengan kesepakatan bersama, tahun ini kita lakukan pembangunan secara rigit kurang lebih 6 KM. Hal tersebut bertujuan agar beban multu years kedepannya tidak terlalu besar," ungkap Amansyah.
Dia juga menyebutkan, tujuan pembangunan jalan Kubu tersebut dengan sistem multiyears agar adanya ikatan kepastian hukum serta pembangunan yang berkelanjutan.
Untuk diketahui, pembangunan jalan Kubu tersebut pada tahun-tahun sebelumnya telah dianggarkan, namun pembangunannya tidak pernah terealisasi. Dan pada tahun ini dianggarkan senilai Rp100 Milyar namun dikarenakan adanya devisit anggaran maka dilakukan pengurangan.
Selain itu juga, dalam Rapat tersebut mengambil keputusan menjadikan pembangunan jalan Kubu sebagai pembangunan prioritas dengan sistem multiyears mengingat kondisi jalan yang begitu memprihatinkan.(sgl)
