Amnesti Pajak Bukan Jebakan bagi Investor

Amnesti Pajak Bukan Jebakan bagi Investor
tax amnesty

EKONOMI (RA) - Kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah bukan jebakan bagi para investor. Namun, pengampunan pajak ini dapat dikatakan pula sebagai pemutihan harta yang dimiliki oleh masyarakat.

"Beberapa waktu lalu saya sudah berbincang dengan sejumlah pengusaha, banyak pertanyaan yang muncul. Saya pastikan ini bukan jebakan bagi para pengusaha," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada kegiatan sosialisasi amnesti pajak di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (09/08/2016).

"Jangan khawatir anda tidak diungkit, tidak ditanya sumbernya dari mana. Selain itu tidak ada pula korelasi dengan KPK," katanya.

Meski demikian, pihaknya menilai perlu diberikan ruang "private" bagi para peserta amnesti pajak. Menurut dia, secara psikologis ini akan membantu.

Sementara itu, pada kegiatan tersebut Presiden Joko Widodo menyatakan amnesti pajak penting dilakukan di tengah tekanan ekonomi dunia.

"Tekanan ekonomi ini dialami oleh semua negara, bukan hanya indonesia. Ada yang pertumbuhan ekonomi dari 10 persen menjadi 5 persen, ada yang menjadi minus 3 persen, dan ada yang menuju minus 7 persen," katanya.

Bahkan, bukan hanya masalah ekonomi yang sampai saat ini masih menjadi kendala tetapi juga geopolitik. Salah satunya, kondisi Uni Eropa yang saat ini masih belum stabil berdampak pada penurunan ekonomi dunia salah satunya Indonesia.

"Dalam hal ini hampir semua negara memiliki cara yang sama yaitu menarik uang masuk, berebut uang, berebut investasi.

Kita sama, bedanya adalah yang sudah bertahun-tahun tidak kita kerjakan, bahwa kita memiliki uang itu. Ada yang disimpan di bawah kasur, ada juga yang disimpan di luar negeri, saya pastikan 100 persen saya tahu," katanya.

Oleh karena itu, diharapkan bagi masyarakat yang masih menyimpan dana di luar negeri dapat segera memasukkan uang ke Indonesia. Dengan begitu, masyarakat terlibat langsung dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. (rimanews)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index