Pencarian

Podcast Kelupas

PKB Riau Beberkan Persoalan SK Tenaga Ahli, Singgung tak ada Kerugian Negara

Jumat, 10 April 2026 • 21:11:00 WIB
PKB Riau Beberkan Persoalan SK Tenaga Ahli, Singgung tak ada Kerugian Negara
Kader PKB Riau Musliadi

PEKANBARU (RA) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau angkat suara mengenai keterangan Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, yang menyebutkan keberadaan Tenaga Ahli (TA) Gubernur Riau tidak sesuai ketentuan.

Kader PKB Riau Musliadi menyebutkan SK tersebut dikeluarkan setelah melewati proses administrasi yang sah.

"Keberadaan SK itu tidak mengada-ngada. Ada proses administrasi yang dilewati. SK diterbitkan di zaman Sekda Taufiq OH dan sudah menjadi kajian Biro Hukum. Belum Syahrial Abdi yang menjadi Sekda, makanya dia tidak tahu," kata Musliadi, Jumat (10/4/2026).

Dikatakan Musliadi, seharusnya SK Tenaga Ahli itu tidak perlu dikaitkan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Karena menurutnya, keterangan tersebut hanya bersifat menyudutkan Gubri nonaktif Abdul Wahid.

"Saat proses hukum ini tak perlu ada polemik. Karena TA itu bertugas membantu tugas Gubernur. Menjadi sarana komunikasi bagi Gubernur untuk menjalankan janji politiknya," katanya.

Terlebih lagi, sesuai dengan pernyataan Syahrial Abdi, bahwa TA tidak menerima gaji dari APBD. Hal itu membuktikan bahwa tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan.

"Negara tidak dirugikan, karena tidak ada uang yang dikeluarkan. Kalau memang dikatakan Dani (TA Gubri) menerima Rp50 kita perbulan, buktikan saja di persidangan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau para saksi pada persidangan untuk memberikan kesaksian berdasarkan fakta dan kejadian sebenarnya.

"Jangan memfitnah dan menyudutkan gubernur Abdul Wahid. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum sedang berjalan dan mari kita hormati," ungkapnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks