Pencarian

Podcast Kelupas

Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Mandau Ditangkap Polisi

Sabtu, 11 April 2026 • 13:02:29 WIB
Pelaku Penipuan Modus Lowongan Kerja di Mandau Ditangkap Polisi
Pelaku diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, menjadi korban penipuan bermodus janji pekerjaan. Korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta.

Pelaku berinisial RS kini telah ditangkap polisi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Mandau.

Peristiwa penipuan terjadi pada 30 April 2025 di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Saat itu, korban diperkenalkan kepada pelaku oleh rekannya.

Pelaku meyakinkan korban bisa membantu proses penerimaan kerja di sebuah perusahaan di wilayah Duri.

"Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengurusan masuk kerja," kata Fahrian, Sabtu (11/4/2026).

Korban yang percaya kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp 7 juta, masing-masing Rp 2,5 juta dan Rp 4,5 juta.

Namun setelah uang diserahkan, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Pelaku terus mengulur waktu hingga akhirnya menghilang.

"Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke polisi," ungkap Kapolres.

Menindaklanjuti laporan, tim Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Kelurahan Pematang Pudu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan diduga telah melakukan aksi serupa terhadap korban lain.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer dan riwayat percakapan WhatsApp.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang.

"Pastikan informasi yang diterima benar dan jangan mudah percaya dengan iming-iming kerja," ujarnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks