PANGKALANKERINCI (RA) - Kejelasan Kabupaten Pelalawan masuk salah satu sektor perlintasan jalur kereta api antar pulau sumatera sudah mendapatkan kepastian yang jelas.
Dimana Pemerintah Pusat melalui kementerian Perhubungan Republik Indonesia memasukan Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu sektor perlintasan kereta api yang menghubungkan dua Provinsi yakni Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi. Dalam perlintasan tersebut, Kabupaten Pelalawan masuk dalam jalur kereta api sumatera koridor IV.
"Kemarin kita sudah mendapat surat penunjukan Kabupaten Pelalawan sebagai salah satu sektor pelintasan transportasi darat yakni kereta api dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional dibidang proyek pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana kereta api antar provinsi di Pulau Sumatera. Lintas kereta api tersebut akan dibangun tidak jauh dari sekitar area Jalan Lintas Timur yang berjarak kurang 1 Kilometer," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Pelalawan Tengku Ridwan SH MH, pekan lalu di Pangkalankerinci.
Katanya, pembangunan rel kereta api, Kabupaten Pelalawan masuk Koridor IV yakni Pekanbaru, Pelalawan dan Inhu yang akan menempuh jarak sekitar kurang lebih 350 KM. Realisasi pembangunan akan dimulai pada tahun 2017 mendatang.
Untuk tahun 2016, pihaknya (pemerintah,red) masih fokus untuk membahas dan menyiapkan trase (perencanaan jalur) lintasan kereta api tersebut. Tujuan pembangunan rel kereta api ini, selain mendukung rencana sektor kemaritiman, juga sebagai salah satu transportasi massal antar Sumatera untuk kepentingan masyarakat umum, termasuk dunia usaha.