DPRD Serahkan Surat PAW Dasrianto ke Wako dan KPU

DPRD Serahkan Surat PAW Dasrianto ke Wako dan KPU
Partai Gerindra

PEKANBARU (RA) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Desmianto mengatakan, surat rekomendasi PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap Anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra, Dasriato (40) sudah disampaikan oleh DPRD Pekanbaru ke Walikota Pekanbaru dan tebusan kepada KPU Pekanbaru, setelah dilakukan klarifikasi nantinya rekomendasi tersebut disampaikan kepada Gubernur Riau untuk pencabutan SK Dasrianto.

"Surat rekomendasi dari BK DPRD Pekanbaru sudah saya tanda tangani, setelah itu baru nantinya disampaikan kepada Walikota Pekanbaru dan tebusan kepada KPU Pekanbaru untuk dilakukan verifikasi lanjutan, setelah itu baru diserahkan kepada Gubernur Riau untuk pencabutan SK Dasrianto," ungkap Desmianto ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Dikatakan Desmianto, untuk permasalahan PAW Dasrianto yang diajukan oleh DPP Partai Gerindra sampai saat ini tidak ada lagi hubungannya dengan DPRD. Sebab, seluruh proses sudah dilalui seluruhnya, tinggal keputusan dari Walikota dan Gubernur untuk pelaksanaan PAW Dasrianto dilakukan.

"Kita sudah lakukan tugas sesuai kewenangan kita untuk melaporkan, terlepas apakah saudara Dasrianto PAW-nya dikabulkan atau tidak itu bukan kewenangan kita lagi, tapi itu kewenangan Walikota dan Gubernur Riau," paparnya.

Ketua KPU Pekanbaru, Tengku Rafizal saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan, sampai saat ini dirinya belum menerima surat tebusan dari DPRD Pekanbaru. "Sampai saat ini belum ada pengajuan PAW terhadap Dasrianto yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru, kalau misalnya ada surat tersebut maka sudah ada di meja kerja saya, tapi ini belum saya dapatkan," terangnya.

Ketua BK DPRD Pekanbaru, Said Usman menyatakan bahwa masalah PAW Dasrianto tidak adalagi urusan BK, karena sudah diparipurnakan pada minggu lalu. Jadi, prosesnya tergantung dari Ketua DPRD, apakah sudah ditanda tangani dan diberikan ke KPU atau belum.

"Tak ada lagi hubungannya dengan BK, karena kita sudah menyelesaikan, namun apakah dirikirim atau tidak itu tanyakan langsung kepada Ketua DPRD," paparnya.

Kabag Persidangan Sekwan DPRD Pekanbaru, Laksmi Fitriana saat dihubungi melalui selulernya mengaku bahwa dirinya Selasa siang sudah mengantarkan surat PAW Dasrianto ke Kantor Walikota Pekanbaru yang ditebuskan ke Kantor KPU Pekanbaru. "Sudah kita kirim tadi siang," pungkasnya. (rik)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index