Gedung Mewah DPRD Airnya Berwarna Kuning

Gedung Mewah DPRD Airnya Berwarna Kuning
Gedung DPRD Kota Pekanbaru. (RA1)

PEKANBARU (RA) - Anggota Komisi IV DPRD Kota pekanbaru, Roni Amril mengeluhkan kondisi air di gedung DPRD Kota Pekanbaru tempatnya bernaung menangani masalah rakyat. Padahal, untuk menjadikan air yang berwarna kuning tersebut, telah dibuatkan Water Tritmen Posesing (WTP) yang merupakan tempat penyaringan air dan memakan dana yang besar, namun kondisi air di gedung tersebut masih terlihat kuning karena berkarat.

"Ini menjadi tanggung jawab kontraktor, kontraktor harus bertanggung jawab dan bisa mem-fungsikan WTP yang sudah dibuat itu. Jika WTP sudah ada maka kondisi air di gedung baru ini tidak akan kuning seperti ini. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan gedung dan bagian perlengkapan gedung harus segera mem-folow up persoalan air ini agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya," ungkap Roni ketika dikonfirmasi di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (27/9).

Jika WTP yang telah dibeli dengan harga yang tidak murah namun ternyata saat ini tidak berfungsi dan dibuktikan dengan masih kuningnya air yang dihasilkan kran di gedung DPRD Pekanbaru, maka Roni menilai daya tahan yang diciptakan hanya untuk 6 bulan saja
sampai masa pemeliharaan habis.

''Ini jelas tidak mungkin jika daya tahannya hanya 6 bulan, sama halnya seperti kondisi gedung ini, bukan berarti masa pemeliharaan 6 bulan habis kemudian tidak ada tanggung jawab kontraktor lagi. Padahal gedung ini umur bangunan ini 20 sampai 25 tahun, begitu juga dengan pembuatan WTP,'' tegasnya lagi. (RA1)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index