Pencarian

Podcast Kelupas

Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Cover Terapi Psikologi dan Obat Skizofrenia

Rabu, 04 November 2026 • 07:00:17 WIB
Desy Ratnasari Dorong BPJS Kesehatan Cover Terapi Psikologi dan Obat Skizofrenia
Wakil Ketua BURT DPR RI, Desy Ratnasari saat dialog bersama perwakilan direksi Jasindo dan perwakilan direksi Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin (2/11/2026). (Foto: Biro Pemberitaan Parlemen)

DENPASAR (RA) - Tekanan ekonomi, beban hidup, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) kini tidak hanya berdampak pada kondisi finansial masyarakat, tetapi juga memicu gangguan kesehatan fisik dan mental. 

Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, mendorong BPJS Kesehatan untuk segera memperbarui cakupan layanan kesehatan dan jenis obat-obatan yang dijamin.

Pernyataan tersebut disampaikan Desy saat memimpin Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dan Rumah Sakit Murni Teguh Tuban di Bali, Senin (2/11/2026).

Desy menilai, perkembangan jenis penyakit di masyarakat bergerak cepat dan membutuhkan penanganan medis yang adaptif. Namun, saat ini masih ada sejumlah layanan penting yang belum sepenuhnya dijamin oleh jaminan kesehatan nasional.

"BPJS Kesehatan perlu meng-update perihal layanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak ditanggung, seperti masalah psikologi terapi. Penyakit skizofrenia misalnya, dalam beberapa tingkatan ada obat-obatan yang tidak ditanggung, padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan layanan medis ini," tegas Desy melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).

Legislator asal Dapil Jawa Barat IV (Kabupaten/Kota Sukabumi) itu menambahkan, stres berkepanjangan akibat masalah sosial-ekonomi dapat memicu berbagai penyakit fisik seperti gastritis (asam lambung) hingga gangguan jiwa (mental health).

"Jika tidak ditangani secara menyeluruh dan preventif, kondisi ini berpotensi menurunkan kualitas hidup hingga mengganggu produktivitas masyarakat," kata Politikus dari Fraksi PAN tersebut.

Oleh karena itu, Desy mengusulkan agar BPJS Kesehatan, Jasindo, dan fasilitas kesehatan dapat duduk bersama mengevaluasi dan memperluas daftar penyakit, tindakan medis, serta obat-obatan yang masuk dalam pertanggungan.

Menanggapi dorongan tersebut, Group Head Government Program Jasindo, Mahardyansyah Tanugra mengapresiasi masukan dari BURT DPR RI. Meski demikian, ia mengimbau agar perluasan cakupan layanan tetap memperhitungkan kemampuan anggaran dan skema pembiayaan program jaminan sosial.

"BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan sosial dengan manfaat dan batasan yang diatur oleh pemerintah. Terdapat pertimbangan keterbatasan anggaran, prioritas kebutuhan medis, efektivitas pengobatan, hingga pemisahan kebutuhan medis dan nonmedis yang perlu diperhatikan," jelas Mahardyansyah.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks