Pencarian

Podcast Kelupas

Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Rabu, 21 Oktober 2026 • 05:57:20 WIB
Jadwal Haji 2027 Ditetapkan, Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April
Jemaah haji 2026. (Foto: Dok. Kemenhaj)

JAKARTA (RA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan jadwal perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 10 April 2027.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 H/2027 M yang ditetapkan di Jakarta pada 29 September 2026.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan jadwal tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan jemaah.

"Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib," kata Teguh, dikutip dari rmol.id, Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan jadwal tersebut, pemberangkatan jemaah gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027. Sementara itu, gelombang kedua menuju Jeddah dijadwalkan mulai berangkat pada 26 April 2027.

Masa pemberangkatan berlangsung selama 30 hari. Gelombang pertama berakhir pada 25 April, sedangkan gelombang kedua berakhir pada 10 Mei 2027.

Untuk pelaksanaan ibadah haji, jemaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei, dilanjutkan Iduladha pada 16 Mei serta hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.

Adapun pemulangan jemaah gelombang pertama dari Jeddah menuju Indonesia dimulai pada 21 Mei 2027. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz, Madinah, dimulai pada 5 Juni 2027.

Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Sedangkan gelombang kedua dijadwalkan tiba pada 5–20 Juni 2027.

Kemenhaj menetapkan rata-rata masa tinggal jemaah di Arab Saudi selama 38–40 hari. Penyusunan jadwal tersebut mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi.

Teguh menegaskan, kepastian jadwal harus diikuti kesiapan operasional dan koordinasi seluruh pihak, terutama dalam pelayanan di asrama haji, mobilisasi jemaah, serta proses keberangkatan dan pemulangan.

"Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah," ujarnya.

Jadwal tersebut menjadi acuan bagi unit kerja Kemenhaj dan pihak terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2027. Jika terdapat perubahan tanggal Hijriah atau jadwal dari Pemerintah Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: #haji
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks