Pencarian

Podcast Kelupas

Komisi XI DPR: Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Transparansi Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 • 06:33:00 WIB
Komisi XI DPR: Peringatan MSCI Jadi Momentum Benahi Transparansi Pasar Modal
Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan. (Foto: Biro Pemberitaan Parlemen)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi XI DPR RI, Eric Hermawan, meminta pemerintah dan regulator menjadikan peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebagai momentum untuk membenahi transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.

Menurut Eric, kekhawatiran investor harus dijawab melalui langkah konkret, bukan sekadar mengandalkan narasi mengenai fundamental ekonomi nasional.

"MSCI sejatinya bukan pihak lawan, melainkan cermin atas pekerjaan rumah tata kelola pasar modal yang tertunda," ujar Eric dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Politisi Partai Golkar itu mengingatkan, tekanan di pasar keuangan berpotensi merembet ke sektor riil jika pelemahan rupiah dan kenaikan imbal hasil instrumen keuangan berlanjut. 

Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya impor bahan baku dan energi, mendorong kenaikan bunga kredit, serta menahan ekspansi dunia usaha dan konsumsi rumah tangga.

Terkait potensi arus modal keluar (capital outflow) jika Indonesia mengalami penurunan status oleh MSCI, Eric menegaskan angka proyeksi harus dipahami sebagai skenario alokasi dana indeks pasif, bukan kepastian bahwa dana akan langsung keluar.

Untuk memulihkan kepercayaan investor, Eric mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat keterbukaan informasi, khususnya mengenai pemilik manfaat akhir (beneficial ownership).

Ia juga meminta regulator menyusun peta jalan yang realistis dan transparan untuk meningkatkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15 persen.

Pernyataan tersebut merespons gejolak pasar saham domestik pada Oktober 2026 setelah MSCI membuka konsultasi mengenai potensi penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. 

MSCI menyoroti sejumlah persoalan, termasuk transparansi kepemilikan saham, indikasi transaksi terkoordinasi, dan konsistensi penegakan hukum di pasar modal.

Tekanan pasar terlihat pada 16 Oktober 2026, ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 11,6 persen ke level 5.185. Pada saat bersamaan, rupiah berada di kisaran Rp18.012 per dolar AS, sementara imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun naik menjadi 7,36 persen.

Eric menegaskan, ketahanan ekonomi nasional tidak cukup hanya ditopang pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, dan disiplin fiskal. Integritas pasar serta kepastian hukum, menurutnya, juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks