PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali menutup sementara sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota pada 14-15 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil untuk melindungi kesehatan masyarakat, menyusul kualitas udara di Kota Pekanbaru yang kembali memburuk akibat kabut asap.
Penutupan sementara dilakukan terhadap tiga ruang publik, yakni RTH Putri Kacamayang, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota di Jalan Diponegoro.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan penutupan dilakukan karena kondisi kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
"Kita tutup kembali sementara, karena kualitas udara belum membaik," kata Reza Aulia Putra, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko paparan kabut asap terhadap masyarakat, terutama warga yang beraktivitas di ruang terbuka.
Penutupan RTH dan taman kota ini, juga sejalan dengan kebijakan Pemko Pekanbaru yang kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat PAUD hingga SMP akibat kondisi udara yang belum membaik.
Pemko Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, dan membatasi kegiatan di luar ruangan selama kabut asap masih menyelimuti kota.
"Kami mengimbau agar masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan karena asap masih cukup pekat. Kalau memang harus keluar ruangan maka gunakanlah masker," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara di Pekanbaru dengan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan partikulat halus dapat berdampak terhadap kesehatan, khususnya sistem pernapasan. Masyarakat diharapkan mengurangi aktivitas luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.