Pencarian

Podcast Kelupas

Wako Agung Dukung Langkah Tegas Kapolda Riau Berantas Narkoba, THM Terlibat Siap Ditutup

Selasa, 13 Oktober 2026 • 13:07:23 WIB
Wako Agung Dukung Langkah Tegas Kapolda Riau Berantas Narkoba, THM Terlibat Siap Ditutup
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU (RA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. 

Pemko siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Dibutuhkan komitmen dan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda.

Agung menyatakan, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri agar upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal. Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

"Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama," kata Wako Agung, Senin (12/10/2026).

Dukungan tersebut juga mencakup penindakan terhadap tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung memastikan, Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti rekomendasi resmi dari kepolisian dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum," terangnya.

Menurut Agung, penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkotika merupakan salah satu langkah penting untuk memutus ruang gerak pelaku. Namun, setiap tindakan harus didasarkan pada bukti dan melalui prosedur hukum agar penegakan aturan tepat sasaran.

Komitmen Pemko Pekanbaru ini sejalan dengan penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang bertekad memberantas peredaran narkoba hingga tuntas di wilayah Riau.

Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Minggu (11/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan 63 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.

Agung menegaskan, Pemko Pekanbaru siap mendukung langkah kepolisian agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan berkelanjutan. Dia berharap sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum mampu mewujudkan Pekanbaru yang terbebas dari ancaman narkotika.

"Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks