MERANTI (RA) - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Riau dalam memperjuangkan percepatan pembangunan dan revitalisasi SMAN 1 Tebing Tinggi.
Apresiasi tersebut disampaikan Elvira Nindia Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rabu(2/9/2026).
Kunjungan tersebut membahas perluasan akses pendidikan bermutu serta progres pembangunan dan revitalisasi SMAN 1 Tebing Tinggi.
Elvira menilai upaya Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk mendapatkan dukungan program revitalisasi dari pemerintah pusat merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kepulauan Meranti.
Menurutnya, kondisi sarana pendidikan yang layak sangat penting untuk menunjang proses belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kepastian percepatan revitalisasi SMAN 1 Tebing Tinggi.
“Kami mengapresiasi komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Riau yang terus memperjuangkan revitalisasi SMAN 1 Tebing Tinggi. Kami berharap pembangunan ini dapat segera terealisasi demi memberikan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya para pelajar di Tebing Tinggi,” ujar Elvira Kamis (3/9/2026).
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadiri penandatanganan nota kesepakatan revitalisasi nasional yang dijadwalkan berlangsung besok.
Momentum tersebut akan dimanfaatkan untuk berkoordinasi langsung dengan pihak Kemendikdasmen, termasuk menanyakan kepastian apakah percepatan revitalisasi SMAN 1 Tebing Tinggi dapat dilaksanakan tahun ini atau tahun depan.
Selain mengupayakan dukungan pemerintah pusat, Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga telah menyiapkan anggaran untuk membantu kebutuhan SMAN 1 Tebing Tinggi.
Dalam proses pengajuan revitalisasi, masih terdapat sejumlah kendala di berbagai satuan pendidikan, salah satunya berkaitan dengan legalitas dan sertifikat tanah sekolah.
Dijelaskan pula bahwa sejak 2017 terjadi peralihan kewenangan pengelolaan SMA, SMK dan SLB dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Peralihan kewenangan tersebut turut menjadi bagian dalam proses pengelolaan dan penataan sarana pendidikan.