Pencarian

Podcast Kelupas

Harlah ke-81 Kejaksaan, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pemulihan Kepercayaan Publik

Rabu, 02 September 2026 • 13:10:09 WIB
Harlah ke-81 Kejaksaan, Jaksa Agung Tekankan Integritas dan Pemulihan Kepercayaan Publik
Jaksa Agung, ST Burhanudin.

JAKARTA (RA) - Kejaksaan Republik Indonesia menjadikan peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 sebagai momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat kembali marwah institusi penegak hukum.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memimpin upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2026).

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan peringatan Harlah bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi titik balik bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperkuat integritas dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”, Jaksa Agung mengajak seluruh Insan Adhyaksa bangkit dari berbagai tantangan yang dihadapi institusi.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama, memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar ST Burhanuddin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan solidaritas seluruh jajaran. Menurutnya, Kejaksaan harus tetap menjadi satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.

Persoalan integritas turut menjadi perhatian utama. Jaksa Agung mengingatkan bahwa setiap Insan Adhyaksa merupakan cerminan institusi sehingga sikap, tutur kata, dan perilaku setiap pegawai akan menentukan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tegasnya.

ST Burhanuddin juga meminta seluruh jajaran menerapkan pola hidup sederhana serta tidak menggunakan nama maupun kewenangan institusi untuk kepentingan pribadi.

“Jangan pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama,” katanya.

Selain integritas, Jaksa Agung menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, adil, dan humanis dengan tetap menggunakan hati nurani. Seluruh jajaran juga diminta berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.

Kejaksaan, lanjutnya, terus mendorong transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian dari agenda strategis penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.

Seluruh kebijakan Kejaksaan juga diarahkan agar selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.

Pada momentum Harlah ke-81 tersebut, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh Insan Adhyaksa.

Pertama, menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Kedua, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Ketiga, mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan. Keempat, menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.

Kelima, membangun sinergi harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan. Keenam, menjunjung tinggi kesederhanaan dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan.

Ketujuh, meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Catat Sejumlah Capaian Semester I 2026

Peringatan Harlah ke-81 juga menjadi momentum Kejaksaan mengevaluasi sejumlah capaian kinerja sepanjang Semester I 2026.

Pada Bidang Pembinaan, Kejaksaan memenuhi 19 Indikator Kinerja Utama dengan nilai SAKIP 91,05 atau predikat AA.

Di bidang Intelijen, Kejaksaan melaksanakan 1.307 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis serta 1.321 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.

Sementara pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan menerima 96.585 SPDP, melimpahkan 68.871 perkara ke pengadilan, serta mengeksekusi 62.249 terpidana.

Sebanyak 9.470 perkara juga berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Selain itu, Kejaksaan menerapkan sejumlah instrumen hukum pidana baru, antara lain plea bargain, Deferred Prosecution Agreement (DPA), pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus, tercatat 468 penyelidikan, 306 penyidikan, 322 pra-penuntutan/penuntutan, serta 332 eksekusi. Penanganan tersebut termasuk sejumlah perkara strategis yang menjadi perhatian masyarakat.

Dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp9,346 triliun dan pemulihan keuangan negara mencapai Rp6,455 triliun.

Sementara itu, Bidang Pengawasan menangani 376 laporan pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian mencapai 96,3 persen.

Sebagai bagian dari penegakan integritas internal, sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 33 pegawai yang dikenai hukuman disiplin berat. Tingkat kepatuhan LHKPN tercatat sebesar 96,11 persen.

Di bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Badiklat Kejaksaan RI meluluskan 502 peserta PPPJ Angkatan LXXXIII dengan tingkat kelulusan 99,40 persen. Badiklat juga melaksanakan pelatihan penerapan pembaruan KUHP dan KUHAP.

Adapun Badan Pemulihan Aset (BPA) mencatat tingkat keberhasilan perampasan aset sebesar 100 persen dan keberhasilan pemulihan aset sebesar 83,71 persen pada Semester I 2026.

Meski mencatat berbagai capaian, Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijawab melalui kerja nyata, integritas, profesionalitas, serta penegakan hukum yang menghadirkan keadilan dan manfaat.

“Kita adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum. Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas ST Burhanuddin.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks