ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil), terus menggaungkan program Green Policing sebagai upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini.
Program tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman dua bibit pohon kelengkeng di lingkungan TK Samins Kids, Jalan Melur, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir, Senin (24/8/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan diikuti personel Polsek Rimba Melintang, guru serta siswa-siswi TK Samins Kids.
Dua personel yang hadir yakni Ps Kanit Propam Polsek Rimba Melintang Aiptu Indra dan Ps Kanit Binmas Polsek Rimba Melintang Bripka B. Pandiangan.
Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan program Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan.
"Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis. Polisi tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mendorong kesadaran untuk menjaga keberlanjutan lingkungan," ujar Rian.
Menurutnya, edukasi mengenai lingkungan perlu dikenalkan sejak dini. Penanaman pohon bersama anak-anak sekolah diharapkan dapat menjadi pengalaman sekaligus pembelajaran sederhana mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
"Kita ingin anak-anak sejak dini memahami bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Menanam satu pohon mungkin terlihat sederhana, tetapi jika dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan, dampaknya akan sangat besar," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga menjelaskan bahwa Green Policing merupakan bentuk pemolisian yang adaptif terhadap berbagai tantangan lingkungan.
Persoalan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pencemaran lingkungan hingga berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kondisi ekonomi dan ekologi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
"Green Policing merupakan salah satu bentuk upaya kita menjawab tantangan lingkungan saat ini. Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan, edukasi dan mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi," jelas Rian.
Program tersebut merupakan bentuk penerjemahan kebijakan Kapolda Riau yang dilaksanakan Polres Rokan Hilir melalui edukasi perlindungan lingkungan dan kegiatan penanaman pohon.
Lingkungan sekolah dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan karena dinilai strategis dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menjaga alam.
Rian berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang dengan melibatkan masyarakat, sekolah maupun berbagai elemen lainnya.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membentuk kesadaran kolektif. Anak-anak adalah generasi penerus, sehingga kepedulian terhadap lingkungan perlu dibangun sejak sekarang," tuturnya.
Konsep Green Policing sendiri menempatkan polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga lingkungan.
"Melalui pendekatan edukasi dan keterlibatan masyarakat, kepolisian berupaya mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman, sehat dan berkelanjutan," tutupnya.