Pencarian

Podcast Kelupas

Perluas Basis Pajak, Kanwil DJP Riau Gandeng Pemda, Akademisi dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Fiskal

Senin, 13 Juli 2026 • 14:17:17 WIB
Perluas Basis Pajak, Kanwil DJP Riau Gandeng Pemda, Akademisi dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Fiskal
Perluas Basis Pajak, Kanwil DJP Riau Gandeng Pemda, Akademisi dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Fiskal

PEKANBARU (RA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas basis pajak sebagai upaya menjaga ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik bertajuk "Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global" yang digelar dalam rangka menyambut Hari Pajak 2026 di Aula Hang Tuah, Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Pekanbaru, Senin (13/7/2026).

Forum yang dipandu Saifuddin ini dihadiri 56 peserta yang mewakili unsur Kemenkeu Satu Riau, pemerintah daerah, akademisi, praktisi akuntan publik, hingga insan media.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan tema Hari Pajak 2026, "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh", menjadi momentum untuk memperkuat komitmen penghimpunan penerimaan negara sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi kebijakan perpajakan agar semakin responsif, adil, dan berkelanjutan.

"Sinergi yang kuat akan mempercepat perluasan basis pajak yang inklusif sekaligus memberikan ruang klarifikasi atas berbagai tantangan di lapangan sehingga fondasi fiskal dapat semakin kokoh," ujarnya.

Dalam sesi dialog, YFR juga meluruskan berbagai kekhawatiran masyarakat terkait perluasan basis pajak. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menambah beban wajib pajak yang selama ini telah patuh, melainkan merangkul pelaku ekonomi informal dan sektor digital yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan.

Ia menambahkan, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM. Usaha dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pajak, sedangkan pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.

Forum tersebut juga menghadirkan tiga narasumber yang membahas strategi memperkuat ketahanan fiskal dari berbagai perspektif.

Akademisi Universitas Riau, Dr. Dahlan Tampubolon, menjelaskan bahwa struktur ekonomi Riau masih didominasi sektor primer seperti kelapa sawit dan pertambangan yang mencapai sekitar 74 persen. Kondisi ini dinilai membuat perekonomian daerah cukup rentan terhadap fluktuasi harga komoditas.

Ia mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi baru, seperti pajak properti komersial, digital advertising, sektor perhotelan, perdagangan digital, hingga penggunaan alat perekam transaksi secara real time pada objek pajak daerah.

Sementara itu, Ketua Umum KADIN Riau, Masuri, menilai perluasan basis pajak harus tetap berpihak pada dunia usaha. Menurutnya, kemudahan administrasi, akses pembiayaan bagi UMKM, serta penyediaan konsultasi perpajakan dan pelatihan pembukuan gratis menjadi langkah penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, Adnan Wimbyarto, mengingatkan bahwa ruang fiskal Riau masih sangat bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD), yang porsinya mencapai sekitar 76 persen.

Karena itu, ia mendorong optimalisasi potensi ekonomi daerah yang belum tergarap, peningkatan belanja modal APBD agar memberi efek berganda bagi perekonomian, serta penguatan integrasi data ekonomi antara pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Melalui forum tersebut, Kanwil DJP Riau optimistis reformasi perpajakan di Provinsi Riau dapat berjalan lebih inklusif, harmonis, dan memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi sekaligus memperkuat ketahanan fiskal daerah dan nasional.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks