Pencarian

Podcast Kelupas

Petani Sebut Laba Agrinas Cuma Rp27,9 M Tak Masuk Akal, KPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 10 Juli 2026 • 14:08:26 WIB
Petani Sebut Laba Agrinas Cuma Rp27,9 M Tak Masuk Akal, KPK Diminta Turun Tangan
Agrinas Palma Nusantara

PEKANBARU (RA) – PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp27,9 miliar pada tahun buku 2025. Dalam periode tersebut, perusahaan pelat merah itu juga mencatatkan surplus Rp2,86 triliun dari pengelolaan sekitar 1,7 juta hektare lahan sawit hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

Besaran laba tersebut menuai sorotan dari kalangan petani sawit di Riau. Mereka menilai keuntungan yang disampaikan manajemen Agrinas tidak sebanding dengan luas kebun yang dikelola. 

Salah seorang petani sawit di Riau, Abdul Aziz, menyebut pernyataan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Mohammad Abdul Ghani, sulit diterima secara logika. 

"Pernyataan yang disampaikan Dirut Agrinas Palma Nusantara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, yang awalnya menyebut laba bersih selama 2025 hanya Rp2,7 miliar, menurut saya tidak masuk akal. Sehari kemudian pernyataan itu diralat menjadi Rp27 miliar," ujar Aziz saat diwawancarai di Pekanbaru, Jumat (10/7/2026). 

Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) itu, angka laba Rp27 miliar tetap dinilai terlalu kecil jika dibandingkan dengan aset perkebunan yang dikelola perusahaan. 

Aziz mengacu pada penjelasan Dirut Agrinas yang menyebut dari total 1,7 juta hektare lahan, sekitar 730 ribu hektare merupakan areal yang telah ditanami sawit. 

"Saya ikuti saja penjelasan Pak Abdul Ghani. Misalnya dari 730 ribu hektare itu, keuntungan bersihnya hanya Rp1 juta per hektare setiap bulan. Itu sudah hitungan yang sangat rendah, tanpa pemupukan dan hanya dipanen saja. Hasilnya sudah Rp730 miliar per bulan atau sekitar Rp4,38 triliun selama enam bulan pengelolaan," katanya. 

Ia mempertanyakan ke mana kontribusi pendapatan dari 23 pabrik kelapa sawit (PKS) yang juga diserahkan Satgas PKH kepada Agrinas. 

"Itu baru dari hasil kebun. Belum lagi ada 23 unit PKS yang ikut dikelola. Jadi menurut saya ada sesuatu yang sangat tidak lazim," ujarnya. 

Aziz menilai kondisi tersebut berpotensi mencederai tujuan pemerintah mengambil alih lahan sawit, yakni meningkatkan penerimaan negara dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. 

"Kalau keuntungannya hanya Rp27 miliar, berapa yang masuk ke kas negara? Lalu di mana manfaatnya bagi masyarakat?" katanya. 

Ia bahkan berpendapat pemerintah tidak perlu mengambil alih pengelolaan lahan jika hasil akhirnya tidak optimal. 

"Kalau pemilik lama tetap mengelola dan pemerintah menarik Rp1.000 per kilogram hasil panen, menurut hitungan saya negara justru bisa memperoleh sekitar Rp1,7 triliun setiap bulan dengan asumsi produksi satu ton per hektare," ujarnya. 

Selain menghindari polemik, menurut Aziz, skema tersebut juga dinilai lebih menghormati hak-hak pelaku usaha dan pekerja di sektor perkebunan. 

Ia juga mempertanyakan perubahan status lahan yang sebelumnya berada di kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) setelah dikelola Agrinas. 

"Kenapa untuk Agrinas bisa menjadi APL, sementara untuk swasta tidak? Padahal nantinya sama-sama akan berstatus Hak Guna Usaha (HGU)," katanya. 

Aziz berpendapat pengelolaan kebun sitaan sebaiknya diserahkan kepada perusahaan yang dinilai telah berpengalaman. 

"Menurut saya lebih baik pengelolaannya diserahkan kepada PalmCo yang sudah profesional. Luas kebun PalmCo tidak sebesar Agrinas, tetapi laba yang diperoleh pada 2025 bisa mencapai Rp7 triliun. Saya berharap Presiden tegas menyikapi persoalan ini agar tidak merusak tujuan awal program," katanya. 

Selain itu, Aziz meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap PT Agrinas Palma Nusantara. 

"Kami meminta KPK melakukan pemeriksaan secara intensif dan audit investigatif terhadap Agrinas yang hampir dua tahun mengelola kebun sawit hasil sitaan Satgas PKH," ujarnya. 

Senada dengan Aziz, petani sawit asal Kabupaten Siak, Katimin, juga menilai angka laba yang diumumkan Agrinas tidak mencerminkan potensi sebenarnya dari luas kebun yang dikelola. 

Menurut Katimin, perhitungan sederhana di tingkat petani menunjukkan bahwa produktivitas kebun sawit masih mampu menghasilkan pendapatan yang jauh lebih besar, bahkan dengan asumsi produksi yang sangat rendah. 

Ia menjelaskan, satu hektare kebun sawit yang tidak dirawat sekalipun masih dapat menghasilkan sekitar 500 kilogram tandan buah segar (TBS) setiap kali panen. Dengan asumsi panen tiga kali dalam sebulan, produksi mencapai sekitar 1,5 ton TBS per hektare. 

"Kalau memakai harga TBS paling rendah sekitar Rp2.000 per kilogram, maka satu hektare sudah menghasilkan sekitar Rp3 juta per bulan. Itu hitungan paling minimal," ujarnya. 

Berdasarkan asumsi tersebut, Katimin memperkirakan lahan seluas 1,7 juta hektare berpotensi menghasilkan sekitar Rp5,1 triliun setiap bulan. Jika dikalkulasikan selama enam bulan masa pengelolaan pada 2025, potensi pendapatan bisa melampaui Rp30 triliun. 

"Karena itu kami sebagai petani merasa angka laba Rp27,9 miliar sangat sulit dipahami. Hitungan sederhana di lapangan saja menunjukkan potensi pendapatannya jauh lebih besar. Apalagi jika kebun dirawat dengan baik dan dikelola secara profesional," kata Katimin.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks