Pencarian

Podcast Kelupas

Kejar Batas Akhir SPT, DJP Riau Buka Kelas Pajak Coretax Gratis Secara Daring

Selasa, 28 April 2026 • 09:29:21 WIB
Kejar Batas Akhir SPT, DJP Riau Buka Kelas Pajak Coretax Gratis Secara Daring
Kelas pajak online DJP Riau.

PEKANBARU (RA) – Menjelang berakhirnya masa relaksasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 pada 30 April 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui program Kelas Pajak Coretax yang digelar gratis dan secara daring. 

Langkah ini menjadi strategi Kanwil DJP Riau untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus membantu masyarakat memahami tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax. 

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberikan pendampingan kepada wajib pajak, khususnya di masa transisi penggunaan sistem administrasi perpajakan yang baru. 

"Kami memahami masih banyak wajib pajak yang membutuhkan pendampingan dalam menggunakan Coretax. Karena itu, kami hadir melalui Kelas Pajak ini untuk memastikan pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah dan tepat waktu," ujarnya. 

Program Kelas Pajak Coretax ini berlangsung setiap hari kerja mulai 28 April hingga 29 Mei 2026 dan dapat diakses secara daring, sehingga wajib pajak tidak perlu datang langsung ke kantor pajak. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya. 

Untuk memaksimalkan pelayanan, kelas dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi diperuntukkan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, sedangkan sesi siang ditujukan bagi Wajib Pajak Badan. Pembagian ini diharapkan membuat materi yang disampaikan lebih fokus dan sesuai kebutuhan peserta. 

Tak hanya memberikan pemahaman teknis, program ini juga menjadi bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan literasi perpajakan masyarakat serta mendorong kepatuhan sukarela yang berkelanjutan. 

Kanwil DJP Riau turut mengimbau seluruh wajib pajak agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir relaksasi. Pelaporan lebih awal dinilai penting untuk menghindari kendala teknis serta memastikan kewajiban perpajakan dapat dipenuhi dengan baik. 

"Jangan menunda pelaporan SPT Tahunan. Manfaatkan fasilitas yang telah kami sediakan, termasuk Kelas Pajak Coretax, agar proses pelaporan menjadi lebih mudah dan lancar," tambah Hermiyana. 

Bagi wajib pajak yang ingin mengikuti program ini, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan maupun kode QR yang tersedia di media publikasi resmi Kanwil DJP Riau. 

Melalui berbagai upaya tersebut, Kanwil DJP Riau optimistis tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Provinsi Riau akan terus meningkat, seiring dengan kemudahan akses layanan dan pendampingan yang diberikan kepada masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks