Pencarian

Podcast Kelupas

Pria di Kampar Ditemukan Meninggal dalam Kamar Mandi Kios

Kamis, 09 Juli 2026 • 14:07:44 WIB
Pria di Kampar Ditemukan Meninggal dalam Kamar Mandi Kios
Pria di Kampar ditemukan meninggal dalam kamar mandi kios.

KAMPAR (RA) - Seorang pria bernama Abdul Rahman (38) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah kios di Jalan Lintas Prof M Yamin, RT 03 RW 06, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (9/7/2026) pagi.

Polisi yang menerima laporan dari warga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Kapolres Kampar AKBP Boby Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 08.30 WIB terkait penemuan seorang pria yang diduga telah meninggal dunia di dalam kios yang ditempatinya.

"Setelah menerima laporan, personel Polsek Bangkinang Kota bersama Tim Inafis Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan identifikasi. Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi kios," ujar AKP Gede, Kamis (9/7/2026).

Korban diketahui bernama Abdul Rahman, lahir di Sibolga pada 11 Januari 1988. Korban berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Pramuka, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

Menurut AKP Gede, peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah seorang tetangga korban bernama Yurmanilis mencium aroma tidak sedap dari arah kios yang ditempati korban.

Karena kios dalam keadaan terkunci, saksi kemudian menghubungi pemilik kios, Muslim, untuk melakukan pemeriksaan.

"Pemilik kios datang ke lokasi dengan membawa kunci cadangan. Setelah membuka kios dan memeriksa bagian dalam, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi. Selanjutnya saksi segera menghubungi pihak kepolisian," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Eko WN Besari bersama personel langsung mendatangi lokasi. Tim Inafis Polres Kampar kemudian melakukan identifikasi dan olah TKP.

Sekitar pukul 09.30 WIB, jenazah korban menjalani pemeriksaan luar (visum). Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Kampar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi keterlibatan pihak lain.

"Dari hasil olah TKP sementara serta keterangan saksi-saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi. Hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda kekerasan. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan dan didalami melalui keterangan para saksi, keluarga korban, serta hasil visum," tutur AKP Gede.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks