Pencarian

Podcast Kelupas

Cafe de'Clan Signature Pernah Jadi Lokasi Penguntitan Jampidsus Kini Digeledah Polisi

Kamis, 09 Juli 2026 • 14:23:37 WIB
Cafe de'Clan Signature Pernah Jadi Lokasi Penguntitan Jampidsus Kini Digeledah Polisi
Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.

JAKARTA (RA) - Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan setelah digeledah penyidik dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lokasi tersebut sebelumnya juga dikenal sebagai tempat terjadinya dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, pada 2024.

Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kafe tersebut sebelumnya bernama Gontran Cherrier dan sempat menjadi lokasi dugaan penguntitan terhadap Febrie Adriansyah pada 19 Mei 2024.

Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan Kejaksaan Agung, saat itu Febrie tengah makan malam di ruang VIP restoran. Tidak lama kemudian, dua pria berpakaian sipil memasuki restoran dan berada di area yang sama.

Salah seorang di antaranya diduga mengarahkan alat perekam ke arah ruang tempat Febrie berada. Aksi tersebut memicu kecurigaan personel Polisi Militer yang melakukan pengamanan terhadap Jampidsus.

Salah satu pria kemudian diamankan, sementara seorang lainnya melarikan diri. Dari pemeriksaan selanjutnya, Kejaksaan Agung menyatakan orang yang diamankan merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Saat itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Benar ada fakta penguntitan di lapangan. Pemeriksaan yang menguntit ternyata di dalam HP ditemukan profiling Jampidsus," ujar Ketut saat itu.

Kejaksaan Agung kemudian menyerahkan anggota Densus 88 tersebut kepada Polri melalui Divisi Pengamanan Internal (Paminal).

Sementara itu, Polri menyatakan personel yang bersangkutan telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Saat itu, Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut hasil pemeriksaan internal tidak menemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.

Kembali Digeledah dalam Kasus Korupsi

Dua tahun berselang, Cafe de'Clan Signature kembali menjadi perhatian publik setelah digeledah penyidik Kortastipidkor Polri dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci keterkaitan lokasi tersebut dengan perkara yang sedang disidik maupun barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan.

Perlu dicatat, penggeledahan yang dilakukan penyidik dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut merupakan proses penyidikan yang terpisah dari peristiwa dugaan penguntitan terhadap Jampidsus pada 2024.

Selain itu, sejumlah informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak tertentu yang beredar dalam laporan investigatif masih berupa dugaan dan belum merupakan fakta yang telah diputus melalui proses peradilan. Hingga saat ini, penyidikan perkara tersebut masih berlangsung.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks