Pencarian

Podcast Kelupas

Abdul Wahid Sebut Tuntutan JPU Dibangun dengan 'Cocoklogi', Bantah Terlibat Permintaan Uang

Kamis, 09 Juli 2026 • 13:17:17 WIB
Abdul Wahid Sebut Tuntutan JPU Dibangun dengan 'Cocoklogi', Bantah Terlibat Permintaan Uang
Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menilai tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibangun berdasarkan narasi yang tidak sesuai dengan fakta persidangan. 

Hal itu disampaikannya usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Menurut Abdul Wahid, konstruksi perkara yang disusun JPU hanya mengaitkan sejumlah peristiwa tanpa didukung fakta yang membuktikan dirinya melakukan tindak pidana.

"Dari awal saya bilang bahwa ini lebih kepada cocoklogi. Jadi cocoklogi-nya itu rapat di kediaman, kemudian rapat di Bappeda, yang sengaja dikait-kaitkan. Sehingga menurut saya itu tidak sesuai dengan fakta," ujar Abdul Wahid.

Ia menilai narasi yang dibangun jaksa mengarah pada upaya mengkriminalisasi dirinya.

"Sehingga saya melihat bahwa narasi yang dibangun oleh jaksa itu narasi kriminalisasi, jadi seolah-olah bahwa saya melakukan tindak pidana," katanya.

Abdul Wahid menegaskan sejak awal menjabat sebagai Gubernur Riau dirinya telah mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melakukan pungutan yang mengatasnamakan dirinya.

"Saya sudah melarang pungutan-pungutan yang mengatasnamakan saya dalam bentuk apa pun. Saya sudah WA langsung ke kepala dinas, ke kepala daerah. Artinya saya sudah melakukan pencegahan. Jadi menurut saya, narasi yang dibangun oleh jaksa itu narasi yang terlalu mengada-ada," ujarnya.

Ia juga kembali membantah mengetahui adanya penyerahan uang sebagaimana didalilkan dalam dakwaan JPU. Abdul Wahid bahkan menuding Dani M. Nursalam bertindak atas inisiatif sendiri.

"Kedua, soal penyerahan uang, saya tidak tahu sama sekali. Dani berbohong. Jadi Dani M. Nursalam melakukan trading influence. Dani menjual pengaruh, sehingga dia mendapat keuntungan. Jadi menurut saya, tidak ada kaitan dengan saya," tegasnya.

Di akhir keterangannya, Abdul Wahid kembali mengkritik konstruksi tuntutan yang disusun JPU.

"Dan sekali lagi saya katakan bahwa narasi yang dibangun jaksa, narasi seolah-olah cocoklogi. Ada ilmu baru yang sepertinya harus kita pelajari, ilmu cocoklogi ini," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks