Pencarian

Podcast Kelupas

Tertidur di Pantai Lapin Bengkalis, Uang dan iPhone Pengunjung Digasak Maling

Selasa, 23 Juni 2026 • 15:55:02 WIB
Tertidur di Pantai Lapin Bengkalis, Uang dan iPhone Pengunjung Digasak Maling
Pelaku diamankan polisi.

BENGKALIS (RA) - Aksi pencurian yang menyasar pengunjung kawasan wisata Pantai Lapin, Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, berhasil diungkap jajaran Polsek Rupat Utara.

Seorang pemuda berinisial M.Z. (27) diamankan setelah terbukti mencuri sejumlah barang berharga milik wisatawan yang sedang tertidur di pondok tepi pantai.

Kapolsek Rupat Utara, AKP Toni Armando, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada dini hari saat korban bersama rekannya beristirahat di salah satu pondok yang berada di kawasan wisata Pantai Lapin.

Memanfaatkan kondisi yang sepi dan korban yang tertidur pulas, pelaku mendekati lokasi dan membawa kabur tas selempang milik korban.

"Di dalam tas terdapat satu unit iPhone 15, satu unit handphone Vivo Y12, dompet berisi identitas diri, STNK sepeda motor, serta uang tunai jutaan rupiah," ujar Toni, Selasa (23/6/2026).

Korban yang terbangun kemudian menyadari seluruh barang berharganya telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rupat Utara," ulasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rupat Utara melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk di lapangan. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada tersangka M.Z.

Perkembangan kasus menemukan titik terang pada Senin (22/6/2026), ketika penyidik memeriksa M.Z. yang saat itu tengah ditahan dalam perkara lain.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di kawasan Pantai Lapin," kata Toni.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 15 beserta kotaknya.

Sementara barang-barang lainnya diketahui telah dijual, digunakan, maupun dibuang oleh pelaku.

"Pelaku mengakui sebagian hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kapolsek.

Tak hanya terjerat kasus pencurian, M.Z. juga diketahui positif mengonsumsi narkotika. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadap tersangka.

"Hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif Methamphetamine dan Amphetamine. Dari pengakuannya, sebagian uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkotika," ungkap Toni.

Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat M.Z. dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Kapolsek Rupat Utara menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata yang menjadi tujuan para pengunjung.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap barang berharga yang dibawa, terutama saat berada di tempat wisata. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas," pungkasnya.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks