BENGKALIS (RA) - Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Pinggir. Kali ini, tiga pria berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Pinggir di wilayah Semunai.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, dari hasil penyelidikan lanjutan petugas berhasil mengidentifikasi lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkoba.
“Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial YAS (25), LM (29), dan AA (35) di sebuah gubuk yang berada di area perkebunan sawit Kecamatan Kandis,” ujar Kapolres, Kamis (18/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Di antaranya dua paket sedang dan empat paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 4,22 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp2.750.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit timbangan digital, dua plastik bening, dua alat hisap sabu (bong), serta lima unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan petugas. Hasil tes urine juga menunjukkan ketiganya positif mengandung metamfetamin.
“Saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Penindakan akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berharap dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat membantu kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.