Pencarian

Podcast Kelupas

Polsek Kampar Kiri Amankan 3 Rakit PETI di Sungai Subayang, Pemilik Diburu

Jumat, 05 Juni 2026 • 15:22:49 WIB
Polsek Kampar Kiri Amankan 3 Rakit PETI di Sungai Subayang, Pemilik Diburu
Polsek Kampar Kiri kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI.

KAMPAR (RA) - Polsek Kampar Kiri kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dalam operasi yang digelar di aliran Sungai Bio atau Sungai Subayang, Desa Kota Lama, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, petugas berhasil mengamankan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan, Kamis (4/6/2026) dan dipimpin Panit Opsnal Intelkam Polsek Kampar Kiri Ipda Nurman Efendi bersama Panit Opsnal Intelkam Ipda Aprizal Jafar serta tujuh personel Polsek Kampar Kiri.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol R. Zuhri Siregar membenarkan adanya penindakan tersebut.

Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, ditemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI.

Namun, tidak ada seorang pun yang berada di lokasi sehingga pemilik maupun operator rakit masih dalam proses penyelidikan.

"Benar, ada tiga unit rakit yang digunakan untuk melakukan PETI dan pemiliknya masih dalam lidik. Diduga pemilik merupakan masyarakat Desa Kota Lama yang saat itu tidak berada di lokasi," kata Zuhri, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, ketiga rakit tersebut ditemukan dalam kondisi terikat di tepian sungai menggunakan tali yang disambungkan ke batang kayu. Saat ditemukan, rakit tidak sedang beroperasi.

Meski demikian, petugas menemukan berbagai peralatan yang biasa digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal masih berada di atas rakit.

"Rakit tambang emas tersebut kami amankan dan dibawa ke Polsek Kampar Kiri. Di lokasi juga ditemukan satu unit mesin robin merek Pro-Quip, dua unit mesin robin merek ZS Power, serta sejumlah peralatan pendukung aktivitas penambangan," ujarnya.

Selain rakit, polisi juga mengamankan sampan dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi menggunakan mobil Colt Diesel dan dibawa ke Mapolsek Kampar Kiri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu.

Menurutnya, praktik penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, terutama di kawasan aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan razia dan penindakan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri," tegasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pemilik maupun pihak yang terlibat dalam pengoperasian tiga rakit tambang emas ilegal tersebut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks