Pencarian

Podcast Kelupas

Kuasa Hukum Abdul Wahid Soroti Dugaan Kebocoran Rekaman Penyidikan KPK yang Dimiliki SF Hariyanto

Jumat, 05 Juni 2026 • 06:03:53 WIB
Kuasa Hukum Abdul Wahid Soroti Dugaan Kebocoran Rekaman Penyidikan KPK yang Dimiliki SF Hariyanto
Kuasa Hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab

PEKANBARU (RA) – Tim kuasa hukum Abdul Wahid menyoroti dugaan kebocoran rekaman pemeriksaan yang disebut berasal dari proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Persoalan itu mencuat dalam sidang lanjutan yang menghadirkan SF Hariyanto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).

Kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, mengungkapkan bahwa pihaknya banyak mengonfirmasi keterangan SF Hariyanto yang sebelumnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan.

Menurut Kemal, dalam BAP tersebut SF Hariyanto mengaku pernah didatangi Abdul Wahid bersama Tata Maulana dan Dani M Nursalam pada Februari atau Maret 2025.

"Dalam tahap penyidikan, Pak SF menyampaikan bahwa pada suatu hari di bulan Februari atau Maret 2025 beliau didatangi Pak Abdul Wahid bersama Pak Tata Maulana dan Pak Dani M Nursalam," kata Kemal usai persidangan.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dalam BAP, SF Hariyanto saat itu disebut menyampaikan kepada Abdul Wahid kalimat yang bernada peringatan.

"Di keterangan BAP-nya, Pak SF Hariyanto menyatakan bahwa di situ dia menyampaikan kepada Pak Abdul Wahid, 'Pak, bapak banyak dosa', sambil menunjukkan handphone," ujarnya.

Kemal mengatakan, dalam persidangan Abdul Wahid menegaskan bahwa telepon genggam yang diperlihatkan SF Hariyanto tersebut berisi rekaman pemeriksaan dirinya saat menjadi saksi dalam perkara yang ditangani KPK pada tahun 2012.

"Tadi ditegaskan oleh Pak Abdul Wahid bahwa yang ditunjukkan kepada beliau adalah rekaman pemeriksaan Pak Abdul Wahid saat diperiksa sebagai saksi pada perkara tahun 2012 di KPK RI. Rekaman itu yang ditunjukkan Pak SF Hariyanto kepada Pak Abdul Wahid," jelas Kemal.

Atas dasar itu, tim kuasa hukum Abdul Wahid berencana menghadirkan saksi tambahan yang disebut mengetahui peristiwa tersebut.

"Nanti akan kami hadirkan juga saksi yang mempertegas peristiwa ini, bahwa memang ada ancaman tersebut," katanya.

Lebih jauh, Kemal mempertanyakan bagaimana rekaman yang disebut berasal dari proses pemeriksaan KPK itu bisa berada di tangan pihak lain.

Menurutnya, jika benar rekaman tersebut merupakan bagian dari dokumen atau materi pemeriksaan lembaga penegak hukum, maka keberadaannya di luar institusi menjadi pertanyaan serius yang perlu dijelaskan.

"Yang menjadi pertanyaan, kenapa rekaman itu sampai bocor. Padahal itu dokumen rahasia lembaga. Kenapa sampai ada di Pak SF Hariyanto," tegas Kemal.

Pernyataan tersebut menambah dinamika persidangan yang hingga kini masih terus bergulir. Sementara itu, belum ada tanggapan resmi dari pihak SF Hariyanto maupun KPK terkait pernyataan yang disampaikan tim kuasa hukum Abdul Wahid tersebut.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks