INHU (RA) - Tiga hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, enam pelaku penyerangan berdarah di areal PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), masih berkeliaran.
Hingga Kamis (4/6/2026), Polres Inhu juga belum menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para tersangka.
Enam tersangka yang telah ditetapkan penyidik masing-masing berinisial SM alias Ucil, M, E, AI, KZ, dan L.
Mereka diduga terlibat dalam aksi penyerangan yang menyebabkan enam orang petugas pengamanan perusahaan mengalami luka bacok dan luka tembak.
Meski status hukum mereka sudah meningkat menjadi tersangka, belum ada satu pun yang berhasil diamankan aparat kepolisian.
Saat dikonfirmasi terkait alasan belum diterbitkannya DPO, Kasat Reskrim Polres Inhu, Iptu Adlin, hanya memberikan jawaban singkat.
"Mohon doanya ya," ujar Adlin.
Ketika ditanya mengenai beredarnya foto para tersangka di tengah masyarakat, Adlin juga enggan memberikan penjelasan lebih jauh.
"Itu foto dari mana?" katanya.
Sebelumnya, Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
Insiden berdarah tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) pagi di Blok G-09/G-10, Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat.
Saat itu, petugas keamanan PT SBP yang sedang melakukan pengamanan aktivitas perusahaan diduga diserang sekelompok massa bersenjata tajam dan senapan angin.
Akibat kejadian tersebut, enam orang menjadi korban. Salah satunya Koordinator Lapangan PT SBP, Edi Yanto (46), yang mengalami luka bacok di kedua tangan serta luka tembak di paha kiri hingga harus menjalani operasi pengangkatan proyektil.
Korban lainnya yakni Zulkifli dan Leo Saputra juga mengalami luka tembak dan sempat menjalani perawatan intensif. Sementara Pesi, Rudi Apridi, Deni, dan Samsul mengalami luka akibat senjata tajam maupun benda tumpul.
Para korban berharap kepolisian segera menangkap seluruh tersangka agar proses hukum berjalan dan memberikan rasa keadilan.
"Saya berharap pelakunya cepat ditangkap. Mudah-mudahan saya bisa segera sembuh dan kembali bekerja," kata Edi Yanto.