Pencarian

Podcast Kelupas

Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari-Mei 2026, 525 Pelaku Ditangkap

Rabu, 03 Juni 2026 • 15:18:00 WIB
Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Januari-Mei 2026, 525 Pelaku Ditangkap
Polda Riau mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan selama Januari hingga Mei 2026.

PEKANBARU (RA) - Polda Riau mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan atau street crime selama periode Januari hingga Mei 2026.

Dari total pengungkapan itu, polisi menangkap 525 tersangka yang didominasi pelaku laki-laki.

Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi pemberantasan kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dalam kurun waktu Januari sampai Mei 2026, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.333 perkara," kata Hengki saat konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

Ia merinci, dari total kasus tersebut terdiri dari 748 kasus pencurian dengan pemberatan, 448 kasus pencurian dengan kekerasan, serta 137 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Sementara itu, jumlah tersangka yang berhasil diamankan mencapai 525 orang, terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan.

"Untuk tersangka curat sebanyak 426 orang, curas 32 orang, di mana 12 di antaranya merupakan pelaku begal, dan curanmor sebanyak 67 orang," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan. Di antaranya 189 unit sepeda motor, 18 mobil, dua pucuk senjata api, 292 senjata tajam, serta 15 kunci letter T yang biasa digunakan pelaku curanmor.

Polisi juga menyita uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000.

Hengki mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya aksi kejahatan jalanan di wilayah Riau.

"Motifnya bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli narkoba jenis sabu. Salah satu kasus terjadi di wilayah Siak dan Dumai, pelaku spesialis curanmor kendaraan NMAX," ungkap Hengki.

Polda Riau, kata dia, berkomitmen menekan angka kriminalitas sekaligus menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan jalanan.

"Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap mengacu pada situasi di lapangan. Jika ada ancaman nyata dan pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata api, maka tindakan tegas dapat dilakukan sesuai aturan," tegasnya.

Ia memastikan jajaran Polda Riau akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif melalui patroli, hingga tindakan represif untuk menjaga keamanan masyarakat.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks