Pencarian

Podcast Kelupas

Wartawan Tak Diizinkan Meliput Kesaksian SF Hariyanto, Ruang Sidang Dikunci dari Dalam

Rabu, 03 Juni 2026 • 10:20:56 WIB
Wartawan Tak Diizinkan Meliput Kesaksian SF Hariyanto, Ruang Sidang Dikunci dari Dalam
Wartawan Tak Diizinkan Meliput Kesaksian SF Hariyanto.

PEKANBARU (RA) – Sejumlah wartawan tidak diizinkan masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru saat agenda pemeriksaan saksi dalam perkara yang menjerat Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026).

Pembatasan tersebut terjadi ketika persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi, termasuk mendengarkan keterangan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pantauan di lokasi, sejumlah jurnalis yang hendak meliput jalannya persidangan tertahan di pintu masuk ruang sidang. Petugas yang berjaga meminta wartawan tetap berada di luar ruangan dan tidak memperkenankan mereka masuk untuk mengikuti jalannya persidangan.

Bahkan, pintu masuk ruang sidang tampak dalam kondisi terkunci dari dalam. Kondisi tersebut membuat wartawan tidak dapat memasuki ruangan meskipun telah beberapa kali meminta izin kepada petugas yang berjaga.

Sejumlah wartawan sempat menyampaikan keberatan dan meminta akses masuk untuk menjalankan tugas peliputan. Namun hingga persidangan berlangsung, petugas tetap tidak memberikan izin kepada awak media untuk masuk ke dalam ruang sidang.

Di sisi lain, ruang sidang justru terlihat dipenuhi oleh para pendukung yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan. Sebagian besar kursi pengunjung ditempati oleh simpatisan yang sejak pagi telah memadati area pengadilan.

Menariknya, tidak seluruh pengunjung yang berada di dalam ruangan tampak memperhatikan jalannya pemeriksaan saksi. Beberapa orang terlihat sibuk membuka media sosial melalui telepon genggamnya, sementara sejumlah lainnya tampak bermain gim saat persidangan berlangsung.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sejumlah wartawan yang tidak memperoleh akses masuk, sementara ruang sidang masih diisi oleh para pengunjung umum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengadilan maupun petugas terkait alasan pembatasan akses terhadap wartawan dalam agenda pemeriksaan saksi tersebut.

Persidangan sendiri masih berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, termasuk kesaksian SF Hariyanto di hadapan majelis hakim. Selain itu, Marjani juga tampak dihadirkan melalui zoom meeting.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks